• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Wajib Dikunjungi! Museum yang Tidak Banyak Orang Tahu

Wajib Dikunjungi! Museum yang Tidak Banyak Orang Tahu

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 September 2020

Laporan: Mutiaradha Syaifitri

Indonesia memiliki banyak sekali tempat wisatanya. Jika berwisata atau mencari obyek rekreasi, kamu juga tidak perlu selalu pergi keluar kota. Untuk kamu yang tinggal di Jakarta, ada banyak sekali obyek rekreasi di Jakarta yang bisa kamu kunjungi untuk melepas penat. Salah satunya adalah obyek wisata edukasi seperti museum.

Saat ini museum tidak lagi dipandang sebagai tempat usang untuk menyimpan berbagai kenangan atau sejarah masa lalu yang tidak menarik. Museum justru menjadi tempat menarik yang harus kamu kunjungi. Banyak orang-orang yang tidak mengetahui semua museum yang ada di Jakarta.

Baca juga: Mewaspadai Cluster Baru di Sektor Pariwisata

Berikut beberapa rekomendasi museum yang jarang orang ketahui di Jakarta yang menarik untuk dikunjungi.

1. Meseum Serangga dan Kupu-kupu
Museum Serangga dan Kupu-Kupu ini berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur.

Walaupun sangat kecil, Museum Serangga ini kaya dan cukup membuat pengunjung yang datang terkesan. Museum ini berdiri pada April 1993 bertepatan dengan ulang tahun Taman Mini Indonesia Indah yang ke-18. Di dalam museum ini, terdapat sekitar 600 jenis serangga awetan kering, didominasi oleh kupu-kupu (sekitar 250 jenis), kumbang (sekitar 200 jenis), dan 150 species serangga lainnya.

Selain itu, kamu juga bisa melihat bermacam belalang, capung, jangkrik, dan banyak spesimen unik termasuk koleksi serangga hidup berupa belalang ranting dan kecoa Madagascar raksasa.

2. Museum Layang-Layang
Museum Layang-layang ini bertempat di Jl. H. Kamang No.38, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Museum layang-layang pertama di Indonesia ini telah berhasil mengumpulkan lebih dari 600 macam layangan yang bisa ditemui di mana-mana selain di tempat ini.

Bukan hanya bisa melihat tipe-tipe layangan tradisional dan canggih, tetapi kamu juga bisa mengajak anak atau keponakan untuk belajar membuat dan melukis layang-layang.

3. Ciputra Artpreneur Museum
Ciputra Artprenuer Museum berada di Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan. Museum modern ini menampilkan berbagai karya kontemporer yang merupakan koleksi pribadi dari Dr. Ir. Kamu bisa belajar tentang perkembangan seni Indonesia dan melihat lukisan-lukisan yang digambar oleh Hendra Gunawan.

4. Museum di Tengah Kebun
Berlokasi Jl. Kemang Timur Raya No.66, Mampang Prpt., Jakarta Selatan, terdapat museum yang tidak banyak orang tahu. Terdapat Museum di Tengah Kebun yang privat dan tersembunyi di daerah Kemang.

Di dalam museum ini terdapat berbagai jenis pameran yang dikumpulkan oleh Sjahrial Djalil, mulai dari patung, topeng, sampai fosil pohon dan kerang yang berasal dari zaman Triassic dan Jurassic, kamu akan takjub melihat penemuan unik ni. Sang pemilik tersebut telah melakukan perjalanan keliling dunia sebanyak 26 kali, maka setiap barang yang didapatkan datang dengan kisahnya sendiri.

5. Museum Taman Prasasti
Museum Taman Prasasti berlookasi di Jl. Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jakarta Pusat. Museum cagar budaya peninggalan masa kolonial Belanda ini memiliki koleksi prasasti nisan kuno, koleksi kerata jenazah antik, dan juga miniatur makam khas dari 27 provinsi di Indonesia.

Museum seluas 1,2 ha yang berada di Tanah Abang ini menampilkan karya seni dan memamerkan kecanggihan para pematung, pemahat, kaligrafer dan sastrawan. Kamu jangan terkejut, di tempat ini terdapat lebih dari 1300 makam, termasuk prasasti milik aktivis Soe Hok Gie dan Kapitan Jas.

6. Museum Seni Rupa/Keramik
Museum Seni Rupa atau Museum Keramik juga merupakan salah satu Museum yang berada di Kota Tua. Tepatnya di Jl. Pos Kota, RT.9/RW.2, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat.
Museum ini menampilkan berbagai karya seni rupa Indonesia, baik yang tradisional maupun modern. Berbagai karya seniman legenda seperti Affandi dan mantan gubernur Jakarta Henk Ngatung juga dipamerkan di Museum Seni Rupa.

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla Oleh: Samuel Yohanes Kebakaran hutan…

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.