• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Visi Utama Jokowi Itu Bernama “Indonesiasentris”

Visi Utama Jokowi Itu Bernama “Indonesiasentris”

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 8 November 2019

Oleh : Firhan Rahman (Netizen/Relawan Forum Pegiat Media Sosial Independen)

Periode kedua pemerintahan Jokowi akan fokus pada salah satunya, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Namun, bisa dipastikan, Jokowi tetap akan melanjutkan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah-daerah. Meneruskan apa yang telah dilakukan pada periode pertama.

Indonesiasentris: Wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pembangunan ini merupakan implementasi dari nilai Pancasila guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada Era Baru Pembangunan Nasional ini, paradigma tentang peningkatan insfrastruktur dinilai perlu untuk direvolusi. Jawasentris yang dianggap menimbulkan kesenjangan harus diubah dengan pelaksanaan pembangunan secara lebih merata. Maka dari itu konsep “Indonesiasentris” kemudian diangkat pada kepemimpinan Jokowi wajib disambut baik sebagai babak baru pembangunan nasional.

Awalnya konsep ini bertajuk Jawasentris, namun dalam perjalanannya, pembangunan insfrastruktur hanya terfokus di wilayah Jawa dan Jakarta saja. Sehingga pelaksanaan di sekitar pulau Jawa dianggap tidak begitu efektif.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Presiden Jokowi akhirnya mengambil inisiatif untuk mengubah konsep ini menjadi lebih luas dan besar, yang kini populer dengan sebutan Indonesiasentris.

Dalam konsep ini pemerintah menargetkan pengembangan hingga 45.592 kilometer jalan nasional serta pembangunan 2.650 kilometer jalan baru selama 2014-2019. Sejumlah pihak menyebutkan bahwa pembanguan dengan konsep ini akan mampu menyeimbangkan kondisi infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia sehingga mempunyai peningkatan yang sama.

Bahkan, Indonesiasentris ini juga turut mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, khususnya di kawasan timur Indonesia, termasuk perbatasan negara di daerah terluar. Esensi mulia dari Indonesiasentris ialah mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.Yang dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai pelaksana pembangunan, telah dipilih tiga kementerian yaitu, Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa, PDT serta Transmigrasi atau Kemendes. Guna mendukung pembangunan ini, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana yang cukup fantastis. Yang nantinya akan dialokasikan sesuai lembaga kementerian yang telah ditunjuk.

Pelaksanaan peningkatan insfrastruktur di Kota lain, salah satunya ialah pembangunan tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer. Yang sekaligus merupakan bagian dari 1.000 kilometer jalan tol yang akan dikembangkan di seluruh Indonesia selama lima tahun mendatang. Dalam Perpres No. 3 tahun 2016 terdapat sekitar 225 proyek yang fokus pada pembangunan jalan tol, bandar udara, pelabuhan, jalan nasional, jaringan kereta api, perumahan, bendungan, insfrastruktur pariwisata, energi hingga ketenagalistrikan.

Lokasi pembangunanya-pun tak lagi didominasi di area pulau Jawa, tapi juga meluas ke daerah lainnya, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan juga wilayah Papua. Untuk wilayah Papua sendiri, terobosan-terobosan untuk mendukung jalannya pembangunan satu persatu telah terealisasikan. Banyak infrastruktur yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Bumi Cendrawasih ini.

Salah satunya ialah peresmian jembatan Holtekamp sebagai penghubung wilayah Hamadi dengan kota lainnya. Manfaat nyata dari pembangunan jembatan ini selain meringkas jarak tempuh, juga menimbulkan potensi pertumbuhan ekonomi baru, seperti di sektor Pariwisata. Yang nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga sekitar. Selain itu, pendistribusian beragam produk kebutuhan akan mudah diakses. Sebab, jalan pendukung juga telah banyak terbangun.

Tak hanya itu, sejumlah capaian di Tanah Papua termasuk penerapan harga BBM dengan satu harga juga dianggap berhasil. Menyusul peningkatan di sektor kesehatan dan juga pendidikan. Sehingga diharap, Papua akan mampu mengejar ketertinggalannya dari wilayah lain.

Berdasarkan bukti nyata ini mencerminkan komitmen serta keseriusan Presiden Jokowi dalam proses memajukan kesejahteraan Indonesia secara adil dan merata. Dan tidak menutup kemungkinan, capaian-capaiannya ini akan semakin cemerlang.

Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen kabinet serta jajaran kementerian terkait, maka Jokowi menginstruksikan 7 Perintah Presiden, diantaranya: (1) Jangan korupsi (2) Tidak ada visi menteri (3) kerja cepat, kerja keras, kerja proaktif (4) jangan terjebak rutinitas monoton (5) kerja orientasi hasil nyata (6) terjun lapangan dan temukan solusinya (7) serius dalam bekerja.

Dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Maju pada lima tahun kedepan, mungkin saja akan ada hambatan, hal inilah yang menjadi tantangan bangsa ini untuk optimis , namun banyak pihak meyakini rencana percepatan pembangunan ini akan segera terwujud dan menyeluruh karena semangat Jokowi mewujudkan Indonesia Maju harus menjadi semangat kita semua.

Iniliah saatnya untuk.kita seemua menjadi Pahlawan masa kini demgan ikut berkontribusi menyukseskan kemajuan bangsa, karena #kitabisajadipahlawan

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.