• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Vaksin Corona Prioritas Pertama Untuk Tenaga Medis

Vaksin Corona Prioritas Pertama Untuk Tenaga Medis

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 September 2020

Oleh : Muhammad Zaki

Tenaga medis adalah pihak yang paling rawan tertular corona karena berkontak langsung dengan pasien. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 kepada mereka. tahun depan, vaksin akan siap dan diberikan kepada para nakes secara bertahap. Agar tidak ada lagi korban corona selanjutnya.

Saat ini vaksin Covid-19 masih dalam tahap percobaan terakhir. Rencananya, akan sampai di Indonesia tahun 2021.

Baca juga: Dukung Otsus Jilid 2 Demi Pendidikan Putra Papua

Ketika vaksin enar-benar siap, maka pemerintah akan mengutamakan penyuntikan vaksin kepada dokter dan tenaga medis lain. Kerena mereka bertugas di garda depan dan rela bekerja memakai baju APD yang panas selama berjam-jam.

Mengapa harus nakes? Karena mereka telah berjuang habis-habisan sampai mengorbankan keselamatan sendiri, sejak awal pandemi. Selain itu, jika tenaga medis sudah mendapat suntikan vaksin, tubuhnya akan lebih kuat dan tidak akan tertular corona dari para pasien. Jangan sampai ada lagi dokter dan petugas lain di Rumah Sakit yang sampai kehilangan nyawa.

Erick Thohir, Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyatakan bahwa semua tenaga kesehatan, dokter, dan perawat akan mendapat suntikan imunisasi pertama ketika vaksin siap digunakan awal tahun depan. Mereka juga jadi garda depan dalam melakukan vaksinasi massal. Akan ada tim khusus vaksin yang kerja sama dengan IDI.

Rencananya sebanyak 1,5 juta tenaga medis akan diberi vaksin Covid-19 sedangkan sisanya menyusul. Para nakes yang mendapat imunisasi tidak hanya yang bertugas di klinik, RS milik pemerintah dan RS swasta, tapi juga yang bekerja di kalangan TNI dan kepolisian RI. Pemerintah akan adil dan semua tenaga medis terlindungi dari keganasan penyakit corona.

Pemberian vaksin corona kepada para tenaga medis merupakan salah satu perhatian dari pemerintah. Presiden sadar bahwa para nakes sudah bertugas sampai kadang melebihi jam kerja. Bahkan hingga 12 jam saat pasien corona membludak. Mereka juga berkorban perasaan.

Tak berani pulang ke rumah, karena takut akan berpotensi menulari anak dan pasangannya.
Para dokter dan tenaga kesehatan lain juga harus bekerja memakai baju hazmat agar terlindungi dari virus.

Namun sayangnya APD ini membuat pemakainya merasa gerah, bahkan kulitnya sampai kisut karena harus dikenakan dalam jangka waktu yang lama. Dokter juga harus pintar-pintar menjaga stamina agar tetap prima dalam mengobati pasien.

Oleh karena itu, prioritas vaksin ini adalah salah satu bentuk apresiasi kepada para dokter, perawat, dan tenaga medis lain. Karena mereka sudah banyak sekali mengorbankan kepentingan pribadinya. Mereka juga terikat sumpah untuk mengobati pasien, walau memiliki resiko besar untuk tertular virus Covid-19, ketika kondisi badan mulai melemah karena kelelahan.

Pemerintah juga memberi perhatian kepada dokter dan nakes lain tak hanya dengan vaksin, tapi juga intensif uang. Para dokter spesialis mendapat 15 juta rupiah per bulan. Dokter gigi dan dokter umum mendapat 10 juta rupiah. Perawat dan bidan mendapat intensif sebanyak 7,5 juta rupiah per bulan. Sedangkan tenaga kesehatan lain akan memperoleh 5 juta rupiah per bulan.

Seluruh usaha pemerintah untuk mengutamakan tenaga kesehatan bukan berarti menomorduakan rakyat biasa.

Namun para nakes lebih rawan jika terkena corona. Karena jika tidak terdeteksi saat rapid test atau jadi OTG, akan berpotensi menularkannya ke para pasien. Jadi siklus ini harus segera diputus agar tak ada lagi pasien Covid-19 di Indonesia.

Para tenaga medis saat ini tidak takut ketika bertugas di RS karena akan diprioritaskan memperoleh vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Mereka akan disuntik imunisasi corona secara bergiliran, sehingga tubuhnya kebal dari penularan corona. Pemberian vaksin ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah atas kinerja mereka yang sangat tinggi.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.