Categories: Nasional

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

Jakarta – Polemik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir, dengan berbagai pendapat yang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Namun, Oktaria Saputra, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), mengajak untuk lebih memahami secara komprehensif sisi-sisi lain dari UU TNI yang baru disahkan tersebut.

 

 

 

“Penting bagi kita untuk memahami UU TNI ini secara mendalam. Banyak kekhawatiran yang beredar, seperti adanya ancaman kembalinya dwifungsi ABRI. Namun, jika kita melihat secara objektif, UU ini telah melewati proses panjang dan melibatkan partisipasi publik yang luas,” ujar Oktaria, dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta.

 

 

 

Dalam pandangan Oktaria, UU TNI ini memberikan ruang yang proporsional bagi TNI untuk berkontribusi dalam menghadapi tantangan baru di era modern, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kompetensi.

 

 

 

“TNI dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih aman dan bermartabat,” tambahnya.

 

 

 

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI), Mohammad Wirajaya, juga memberikan dukungan terhadap pengesahan UU TNI tersebut. Menurutnya, UU ini merupakan langkah adaptasi yang penting untuk menjaga relevansi institusi militer di tengah perubahan zaman.

 

 

 

“UU ini adalah bentuk adaptasi yang diperlukan agar TNI tetap profesional, relevan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” ujar Wirajaya.

 

 

 

SEPMI menilai bahwa keberadaan UU TNI memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit dan optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.

 

 

 

Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan pentingnya reformasi internal di tubuh TNI yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

 

 

 

“Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Wirajaya.

 

 

 

Melalui UU TNI yang baru, SEPMI berharap TNI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

 

SEPMI juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan kontribusi dalam implementasi UU TNI dengan rekomendasi yang konstruktif.

 

 

 

Semua pihak juga diminta untuk lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas negara dan memperkuat sistem pertahanan yang solid demi kebaikan bersama.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Momen Lucu bin Tegas: Saat Prabowo Harus Ingatkan Publik Bahwa Dirinya yang Presiden, Bukan Teddy!

Presiden Prabowo mencandai massa buruh yang merayakan May Day di Monas dengan menegaskan bahwa dirinyalah…

16 minutes ago

MBG dan Strategi Nasional Menekan Stunting sejak Dini

MBG dan Strategi Nasional Menekan Stunting sejak Dini Oleh : Abdul Razak Upaya menekan angka…

30 minutes ago

Targeting Nutrition: Peran MBG 3B dalam Menurunkan Stunting

Targeting Nutrition: Peran MBG 3B dalam Menurunkan Stunting Oleh : Ricky Rinaldi Stunting masih menjadi…

34 minutes ago

MBG 3B Jadi Andalan, Stunting Ditekan dari Hulu ke Hilir

MBG 3B Jadi Andalan, Stunting Ditekan dari Hulu ke Hilir Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

2 hours ago

Pemerintah Optimalkan MBG 3B, Stunting Ditekan Lewat Intervensi Gizi

Pemerintah Optimalkan MBG 3B, Stunting Ditekan Lewat Intervensi Gizi Jakarta, - Pemerintah terus memperkuat upaya…

2 hours ago

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja Peringatan Hari Buruh (May Day) akan…

10 hours ago