• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 29 March 2025

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

Jakarta – Polemik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir, dengan berbagai pendapat yang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Namun, Oktaria Saputra, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), mengajak untuk lebih memahami secara komprehensif sisi-sisi lain dari UU TNI yang baru disahkan tersebut.

 

 

 

“Penting bagi kita untuk memahami UU TNI ini secara mendalam. Banyak kekhawatiran yang beredar, seperti adanya ancaman kembalinya dwifungsi ABRI. Namun, jika kita melihat secara objektif, UU ini telah melewati proses panjang dan melibatkan partisipasi publik yang luas,” ujar Oktaria, dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta.

 

 

 

Dalam pandangan Oktaria, UU TNI ini memberikan ruang yang proporsional bagi TNI untuk berkontribusi dalam menghadapi tantangan baru di era modern, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kompetensi.

 

 

 

“TNI dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih aman dan bermartabat,” tambahnya.

 

 

 

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI), Mohammad Wirajaya, juga memberikan dukungan terhadap pengesahan UU TNI tersebut. Menurutnya, UU ini merupakan langkah adaptasi yang penting untuk menjaga relevansi institusi militer di tengah perubahan zaman.

 

 

 

“UU ini adalah bentuk adaptasi yang diperlukan agar TNI tetap profesional, relevan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” ujar Wirajaya.

 

 

 

SEPMI menilai bahwa keberadaan UU TNI memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit dan optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.

 

 

 

Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan pentingnya reformasi internal di tubuh TNI yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

 

 

 

“Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Wirajaya.

 

 

 

Melalui UU TNI yang baru, SEPMI berharap TNI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

 

SEPMI juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan kontribusi dalam implementasi UU TNI dengan rekomendasi yang konstruktif.

 

 

 

Semua pihak juga diminta untuk lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas negara dan memperkuat sistem pertahanan yang solid demi kebaikan bersama.

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

June 22, 2026

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

June 22, 2026

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi utang luar negeri…

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali Jakarta – Posisi…

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif Oleh: Bayu Nugraha Indonesia akan memasuki babak…

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa Oleh: Bara Winatha Pemerintah terus memperkuat strategi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.