• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day

UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 1 May 2026

UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day

Pemerintah menunjukkan respons nyata terhadap aspirasi pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Momentum ini beriringan dengan perhatian pemerintah terhadap peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, sebagai simbol kehadiran negara di tengah pekerja.

 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari menyampaikan jika Presiden hadir pada puncak Hari Buruh.

 

“Presiden Prabowo insyaallah diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh Nasional 2026 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional Jakarta.” ucapnya.

 

Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengar dan merespons aspirasi buruh.

 

Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak berseberangan dengan pekerja, melainkan berdiri bersama mereka.

 

“Pemerintah ingin menegaskan satu hal, bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan pekerja atau buruh, melainkan berdiri bersama pekerja dan buruh. Negara hadir sebagai pelindung pekerja sekaligus penjaga keberlanjutan lapangan kerja,” ujarnya.

 

Pengesahan UU PPRT menjadi salah satu jawaban konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga.

 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan tenaga kerja.

 

“Pemerintah memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan untuk melakukan pelindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” kata Supratman.

 

Ia menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perekrutan, hubungan kerja berbasis perjanjian, hingga hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja.

 

Selain itu, terdapat penguatan pada aspek pelatihan vokasi, perizinan usaha, serta pembinaan dan pengawasan.

 

“Undang-Undang ini memberikan kepastian hukum, melindungi pekerja dari berbagai bentuk perlakuan tidak adil, serta mendorong peningkatan keterampilan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Supratman menyoroti bahwa regulasi ini dirancang untuk menjawab persoalan mendasar yang kerap dialami pekerja rumah tangga.

 

“Tujuan dari RUU ini adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan antara lain, mulai dari upah yang tidak wajar, dibayar tidak sebagaimana mestinya, jam kerja di luar kewajaran, hingga pelecehan ataupun kekerasan,” katanya.

 

Langkah pemerintah ini juga mendapat apresiasi dari komunitas internasional. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai terobosan penting.

 

“Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia yang baru menandai terobosan untuk melindungi lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga, yang sebagian besar adalah perempuan,” ujarnya.

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera

May 26, 2026

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil

May 26, 2026

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera Oleh: Diemas Kusuma Respons cepat pemerintah dalam…

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil Jakarta – Pemerintah bergerak cepat memastikan…

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik Sumatera Secara Optimal

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik Sumatera Secara Optimal Jakarta – Pemerintah bersama PT PLN…

Masyarakat Adat Menjadi Kekuatan Utama dalam Kesuksesan PSN Papua

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Masyarakat Adat Menjadi Kekuatan Utama dalam Kesuksesan PSN Papua Oleh : Elias Mote Pelaksanaan Proyek…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.