• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM, Serta Serap Tenaga Kerja Baru

UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM, Serta Serap Tenaga Kerja Baru

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 2 March 2023

UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM, Serta Serap Tenaga Kerja Baru

Undang Undang (UU) Cipta Kerja memberikan optimisme baru dalam hal ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi ke depan. UU Ciptaker memberikan sejumlah kemudahan perizinan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Artinya, akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang lebih masif.

UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikenal dengan UMKM. Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat-sangat sederhana. Hal tersebut akan berdampak positif terhadap dibukanya lapangan pekerjaan baru untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM.

“Tenaga kerja lokal akan lebih banyak diserap di sektor informal dibanding dengan sektor formal. Artinya, usaha UMKM yang dibuat dalam UU ini, dipermudah perizinannya dan prosesnya semua. Sehingga, banyak masyarakat dan kaum milenial bisa membuka usaha berskala UMKM,” kata Dosen Pascasarjana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing

UU Cipta Kerja merupakan langkah strategis Pemerintah dan DPR untuk mempermudah perizinan usaha dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. UU Ciptaker akan sangat menguntungkan pelaku UMKM. Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia kedepan akan lebih baik.

“Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Hal tersebut akan menjadi semacam efek domino yang positif bagi roda perekonomian Indonesia.

Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Maka diperlukan juga aksi demo serupa yang berisi aspirasi terkait dukungan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja termasuk memicu sebagaian kelompok masyarakat muda Indonesia untuk beralih menjadi pemilik usaha/entrepreneur.

Subsidi Beras 10 Kg Diperpanjang Pemerintah demi Jangkau 33 Juta KPM

June 15, 2026

Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan

June 15, 2026

Subsidi Beras 10 Kg Diperpanjang Pemerintah demi Jangkau 33 Juta KPM

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Subsidi Beras 10 Kg Diperpanjang Pemerintah demi Jangkau 33 Juta KPM Jakarta – Pemerintah memperpanjang…

Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan…

Mahasiswa Nyantri, Apa Gunanya?

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Setiap Juli, ritual itu berulang. Ibu-ibu sibuk memilih kasur lipat di marketplace. Ayah-ayah menghitung ulang…

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2 Jayapura – Ketua…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.