• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Saing dan Kemudahan Investasi

UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Saing dan Kemudahan Investasi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 24 March 2022

UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Saing dan Kemudahan Investasi

Oleh : Alvin Aldisasmita

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini mampu meningkatkan daya saing dalam hal kemudahan investasi. Pemangkasan sejumlah regulasi juga diharapkan mampu menjadi magnet bagi investasi berkualitas, sehingga diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu memastikan bahwa berlakunya UU Cipta Kerja akan turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

Sebab, UU tersebut mampu mewujudkan reformasi struktural yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, UU Cipta kerja sangatlah berpengaruh terhadap reformasi struktural yang menyeluruh mulai dari sektor pendidikan terendah dalam negeri.

Karena, dalam perundangan ini setiap anggaran pendidikan dalam APBN akan diarahkan untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan. Adapun Indikator kesuksesan dapat diukur ketika peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) SDM Indonesia meningkat secara signifikan.

Dengan meningkatnya kualitas SDM dalam negeri, tentunya para investor asing maupun dalam negeri akan semakin tertarik untuk menanamkan investasinya ke Indonesia, mengingat faktor ini sangat penting untuk segara dilakukan transformasi secara cepat dalam waktu beberapa bulan ke depan.

UU Cipta Kerja ini juga akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah.

Keberlanjutan reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM, akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor yang berasal dari luar dan dalam negeri.

Lembaga internasional juga memprediksi, bahwa berlakunya perundangan Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan perekonommian dalam negeri dalam beberapa tahun ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
Berdasarkan proyeksi dari IMF (International Monetary Fund), pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan mencapai 6.1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
Perlu kita ketahui bahwa UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk mendorong iklim berusaha, mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih, serta menghilangkan ego sektoral.
Presiden RI Joko Widodo secara tegas mengatakan akan menjamin keamanan investasi bagi para penanam modal asing. Mereka bisa membuktikannya sendiri, dengan melihat capaian investasi di Indonesia yang 9% per tahun pada tahun 2021. Dengan demikian para investor akan percaya bahwa penanaman modal di negeri ini amatlah menguntungkan.
Selain itu, revisi UU Cipta Kerja juga mendukung pemberian gaji penuh dan bonus serta tunjangan bagi para tenaga kerja lokal. Jika tenaga kerja terpaksa dirumahakan, menurut UU Cipta Kerja para pekerja akan mendapatkan pesangon sebesar 25 kali gaji.
Apalagi permasalahan yang berkaitan dengan pesangon memang ramai dibahas, karena ternyata ada lebih dari 70% perusahaan yang mangkir dari kewajiban. Padahal sudah seharusnya mereka membayar hak para mantan karyawan.
Guru Besar IPB Prof. Dr.Ir. Yanto Santosa, DEA mengatakan, ketika investasi meningkat, tentu lapangan kerja juga meningkat, ini merupakan tujuan dari UU Cipta Kerja sebenarnya, demi kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja, untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja agar sesuai dengan harapan pemerintah, di antaranya, penyederhanaan regulasi perizinan, mendorong kemudahan investasi dan peningkatan lapangan kerja, tentunya ada sejumlah syarat-syarat yang harus terpenuhi.
Menurutnya, prasyarat yang pertama adalah pelaku usaha harus dijadikan sebagai mitra yang sejajar, bukan sebagai pihak yang dicurigai atau diwaspadai. Dengan status tersebut maka bentuk interaksi atau hubungan antara pemerintah dan pengusaha akan bersifat saling membantu dan membutuhkan.
Apalagi, salah satu substansi undang-undang Cipta Kerja adalah perizinan untuk investasi. Jadi UU Cipta Kerja merupakan pintu jalan untuk meningkatkan realiasasi investasi di tahun 2022.
Indonesia berada di fase kebangkitan setelah sebelumnya digempur pandemi Covid-19, penguatan sektor ekonomi memang sudah sepatutnya diupayakan, seperti peningkatan daya saing dan ramahnya proses investasi di Indonesia, dan hal tersebut bisa dimaksimalkan dengan implementasi dari UU Cipta Kerja.

) *Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

October 26, 2026

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

October 26, 2026

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana Jakarta – Pemerintah…

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan…

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas Oleh: Rangga Mahendra Program Makan Bergizi…

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.