• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»UU Cipta Kerja Mempermudah Perizinan Usaha

UU Cipta Kerja Mempermudah Perizinan Usaha

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 31 October 2020

Oleh : Angga Gumilar

DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebagai salah satu terobosan untuk memangkas hiper regulasi yang selama ini membekap investasi. Salah satu cluster yang ada dalam Omnibus Law tersebut memiliki banyak keuntungan diantaranya mempermudah perizinan dan usaha.

Selama periode kepemimpinannya, Presiden Jokowi kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan proses pendirian usaha yang berbelit-belit.

Sehingga pemerintah berinisiatif untuk mempermudah regulasi dan memangkas perizinan yang berbelit terkait dengan pendirian usaha. Ketegasan dalam memangkas proses birokrasi tersebut dirancang dengan formula yang bernama omnibus law.

Hal ini tentu saja menepis anggapan bahwa pemerintah menyengsarakan rakyat dengan UU Ciptaker. Sebab regulasi tersebut justru memiliki tujuan untuk memberantas aturan tumpang tindih, khususnya tekait perizinan.

Salah satu contoh kemudahan yakni proses pembuatan PT atau perseroan terbatas. Karena tidak ada lagi batasan modal minimum. Selain itu, pembentukan koperasi juga semakin mudah. Hanya dibutuhkan sembilan orang untuk mendirikan koperasi. Hal ini semakin memperjelas bahwa UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan untuk Indonesia.

Emerita juga memiliki terobosan agar regulasi yang tertulis dalam UU Cipta Kerja mampu mempermudah pengusaha dalam membangun perseroan terbatas (PT). Salah satu poin dipermudahnya adalah pembuatan PT yang tidak ada lagi modal minimum.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa pihaknya menginginkan agar ke depan, para pelaku UMKM dapat terhubung ke lembaga perbankan, termasuk juga koneksi ke perpajakan dan BPSJ.

Ia menuturkan, bahwa transformasi lain yang sekira penting menjadi target, yakni tentang bagaimana transformasi dari sektor informal menjadi formal. Maka dari itu, kemudahan perizinan dalam omnibus law UU Cipta Kerja Betul-betul kita berikan.

Baca juga: Cara Membahagiakan Istri Menurut Islam

Hal tersebut perlu dilakukan supaya kegiatan usaha para pelaku UMKM lebih berkelanjutan dan kemudian mereka memperoleh pendapatan yang tentunya lebih baik.

Teten berujar, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, pihaknya akan memberikan semua insentif untuk memungkinkan UMKM dapat bertransformasi dari informal ke formal.
Perlu kita ketahui bahwa masalah dari high cost economy Indonesia tidak hanya dialami oleh usaha manufaktur besar, melainkan juga terjadi di level UMKM.

Rumitnya birokrasi dan perizinan yang panjang ternyata memiliki dampak pada terbukanya peluang bagi terjadinya high cost economy dan ketidakpastian usaha.

Lebih jauh, Teten menjelaskan UMKM di Indonesia tidak didesain rantai pasok. Sehingga akses terhadap pembiayaan juga masih relatif berat meskipun banyak sekali pembiayaan untuk UMKM.

Dirinya juga berharap bahwa dengan membangun UMKM dan koperasi yang berbasis rantai pasok melalui dorongan kemitraan dengan pelaku usaha besar. Hal ini menurut Teten menjadi sangat penting.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan peran kementeriannya di UU Cipta Kerja, yaitu di cluster administrasi. Dirinya menjamin bahwa UU Cipta Kerja akan mempermudah izin dalam membangun usaha.

Tito menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam mengurus izin usaha. Hanya, mekanisme dan prosedur dalam membuat izin usaha dipangkas seminim mungkin.

Dia mengatakan bahwa sistem administrasi yang ada saat ini terbilang cukup rumit, bahkan bisa berbulan-bulan. Dia membandingkan dengan negara lain yang selesai dalam hitungan jam.

Jika di luar negeri perizinan bisa selesai dalam waktu beberapa jam saja, di Indonesia perizinan bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan, hal ini karena birokrasi yang memaksa pengusaha harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak sehingga terkesan di pingpong ketika mengurusnya.

Tito juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang prosedur izinnya disederhanakan. Identidikasi jenis usaha ini diperkirakan akan selesai bulan depan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Salah satu turunan pada UU Cipta kerja adalah penyederhanaan jenis dan prosedur berusaha di daerah, yang artinya akan ada peraturan pemerintah untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha apa saja yan harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa.

Dalam pembahasannya, Tito akan mengajak asosiasi pemerintah daerah. Sehingga aspirasi dari masyarakat daat tersampaikan melalui asosiasi-asosiasi.

Dengan demikian, UU Cipta Kerja bisa dianggap sebagai triger / pemicu lahirnya UMKM ataupun PT di masa depan, sehingga tenaga kerja akan terserap dan angka pengangguran menurun.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite

June 20, 2026

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

June 20, 2026

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite Di beberapa wilayah belakangan ini…

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi  Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang. Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa. Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi. Pertemuan tersebut juga menunjukkan bahwa jalur dialog tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menyampaikan aspirasi. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. Budaya dialog yang semakin kuat akan memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan di luar substansi perjuangan mahasiswa. Sejumlah tokoh juga menilai bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan gerakan mahasiswa akan terlihat seiring perkembangan situasi, sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.