• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»UU Cipta Kerja Mempermudah Pendirian Usaha

UU Cipta Kerja Mempermudah Pendirian Usaha

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 7 November 2020

Oleh : Dodik Prasetyo

Jumlah pengusaha di Indonesia masih 3%. Persentase ini sangat minim, karena kita butuh lebih banyak pebisnis untuk menggerakkan roda ekonomi negeri.

Untuk mendukung rakyat yang akan mendirikan usaha, maka pemerintah membuat UU Cipta Kerja dengan klaster kemudahan berusaha dan UMKM. Mereka mendapat banyak keuntungan.
Dunia bisnis sangat dinamis dan membuat pelaku usaha mendapat keuntungan maksimal.

Namun sayang di Indonesia lebih banyak orang yang ingin jadi pegawai daripada pengusaha. Karena akan mendapat gaji bulanan. Akan tetapi, ada pula orang yang terpaksa jadi pegawai karena frustrasi ketika membuka usaha dan pendirian serta legalitasnya terhalang oleh birokrasi.

Baca juga: Antusias Mahasiswa Papua di Sulawesi Tenggara Ikuti Arahan Stafsus Billy Mambrasar Membangun Daerah Lewat Wirausaha

Halangan untuk mendrikan usaha bisa didapat dari banyak hal. Pertama, ada yang kekurangan modal untuk membuka perusahaan. Kedua, mereka punya ide jualan dan nekat membuka bisnis tapi tidak punya legalitas. Ketika akan mengekspor barang jualannya, terpaksa ditunda karena klien dari luar negeri bertanya tentang izin usaha resmi mereka.

Untuk mengatasi permasalahan ini maka pemerintah menambahkan klaster kemudahan berusaha di UU Cipta Kerja. Dalam klaster tersebut, ketika pengusaha kecil ingin mendirikan perseroan, maka syaratnya tidak seketat dulu. Mereka tak harus memberi uang 50 juta rupiah jika ingin mendirikan PT.
Perseroan terbatas bisa didirikan dengan lancar tanpa tersangkut masalah perizinan.

Setiap pemuda akan bisa jadi pengusaha dengan memiliki legalitas bisnis. Sehingga mereka tidak terpaksa jadi pegawai, namun menuruti passion-nya menjadi pengusaha. Semua ini berkat UU Cipta Kerja, yang tak hanya bermanfaat untuk pekerja namun juga para pengusaha skala kecil.

Ketika PT tersebut akan berdiri, maka pengusaha sudah tenang dan fokus untuk membesarkan bisnisnya. Bukan rahasia lagi jika ada pebisnis yang masih jadi pedagang.

Dalam artian mereka menjual barang tapi tidak memakai strategi, sehingga sepi transaksi. Walau sudah berpromosi melalui media sosial tapi belum terlalu laris.

Untuk mengatasi hal ini, maka akan ada pendampingan dari pemerintah. Hal ini dilontarkan oleh wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin. Jadi pengusaha UMKM tidak dibiarkan begitu saja, namun mendapat pelatihan, mentoring, dan ilmu berbisnis dengan modern. Fungsinya agar meningkatkan daya saing usaha dan menambah modal untuk memperbesar bisnisnya.

Jika pengusaha mendapat pendampingan dari pemerintah, maka mereka senang karena akan mendapat ilmu baru. Berupa cara branding produk, digital marketing, dan lain-lain.

Berpromosi di media sosial memang ada seninya, tidak bisa memajang foto jualan. Namun harus berinteraksi dengan calon klien, mem-posting status yang bermanfaat, dan lain-lain.

Ketika ada pendampingan dari pemerintah yang merupakan pengaplikasian dari UU Cipta Kerja, maka pengusaha UMKM juga digandeng untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Sejak UU Cipta Kerja diberlakukan, maka pemda bisa meminta pengusaha untuk menyediakan makanan dan suvenir bagi tamu.

Kerja sama ini akan menguntungkan pebisnis kecil.
UU Cipta Kerja juga memudahkan untuk mendirikan perseroan terbatas dengan cepat.

Karena dulu harus menunggu pengesahan dari menteri. Namun sekarang birokrasinya dipangkas oleh pemerintah. Karena perseroan bisa mendapat izin pendirian jika sudah punya bukti pendaftaran. Baru menunggu pengesahan dari Kementrian hukum dan HAM.

Pendirian dan pengurusan legalitas perseroan terbatas juga bisa dilakukan secara online, jadi prosesnya jauh lebih cepat daripada yang lalu. Karena pengusaha tak perlu datang ke Dinas dan lembaga negara lain untuk memperoleh legalitas perseroan. Metode ini menghemat biaya juga.

UU Cipta Kerja membuat para calon pengusaha mantap memilih jalur berniaga, karena mereka bisa medirikan perseroan terbatas dengan modal minim. Waktu untuk mendapatkan izinnya juga cepat karena bisa diurus via online. Dunia usaha di Indonesia akan makin semarak berkat datangnya banyak pengusaha baru.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak

October 2, 2026

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

October 2, 2026

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak Oleh: Dhita Karuniawati Program Makan Bergizi Gratis…

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat.…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.