• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Mampu Memperbaiki Prospek Ekonomi Indonesia

UU Cipta Kerja Mampu Memperbaiki Prospek Ekonomi Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 13 May 2022

UU Cipta Kerja Mampu Memperbaiki Prospek Ekonomi Indonesia

Oleh : Agung Suwandaru

Pemerintah telah berkomitmen untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memperbaiki Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Penyempurnaan peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor guna memperbaiki prospek ekonomi Indonesia.

Adapun salah satu langkah penyempurnaan dalam revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 yakni untuk mengatur metode omnibus law sebagai landasan hukum yang baku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kalangan investor dan berbagai negara menunggu reformasi struktural yang tengah dilakukan Indonesia.

Dengan proses perbaikan yang ada, pihaknya percaya bahwa revisi UU Cipta Kerja dapat dilakukan lebih cepat dari tenggang waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan partisipasi publik untuk memenuhi hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan hak untuk mendapatkan penjelasan.
Airlangga berharap agar penyempurnaan UU Cipta Kerja dapat menghindari munculnya ketidakpastian di masa depan akibat sejumlah penolakan dan gugatan ke MK. Dirinya juga meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak khawatir terhadap kepastian berusaha. Pasalnya, kepastian kegiatan penanaman modal sudah dinaungi melalui payung hukum UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Berbagai kesepakatan perdagangan dan investasi bilateral akan ikut menjadi kepastian berusaha bagi investor asing.
UU Cipta Kerja juga dinilai mampu memperbaiki prospek ekonomi di Indonesia, dengan adanya UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan berusaha. Dengan demikian tidak terlalu banyak regulasi sehingga dapat di-sinkronkan baik di pusat maupun daerah.
Perbaikan prospek ekonomi di Indonesia tentu saja bukan tanpa alasan, mengingat UU Cipta Kerja memiliki formula untuk menyederhanakan perizinan berusaha, persyaratan investasi ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintahan serta kawasan ekonomi.
UU Cipta Kerja juga dinilai dapat mempermudah perizinan usaha dari yang awalnya berbasis izin menjadi berbasis risiko dan skala usaha. Tingkat risiko adalah potensi terjadinya bahaya terhadap kesehatan hingga lingkungan. Untuk bisnis berisiko rendah perizinan usaha hanya cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisnis berisiko menengah izinnya ditambah dengan pemenuhan sertifikat standar. Sedangkan yang berisiko tinggi membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk memulai usaha.
Pasal berikutnya juga menyebutkan penghapusan izin lokasi dengan kesesuaian tata ruang. Kemudian integrasi persetujuan lingkungan dalam izin berusaha. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hanya untuk kegiatan usaha berisiko tinggi terhadap lingkungan. UU Cipta Kerja juga menghapus syarat investasi yang ada dalam UU Sektor dan memindahkannya ke dalam Peraturan Presiden Daftar Prioritas Investasi.
Selama ini, masalah perizinan usaha dikenal berbelit dan rumit masalah . Selain itu,, birokrasi di Indonesia kerap menghambat investor untuk menanamkan modal atau berekspansi di Indonesia. UU Cipta Kerja menjadi salah satu motor bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi khususnya di level Asia Tenggara. Kemudahan perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi hal yang disorot oleh pemerintah.
Dengan mudahnya pengurusan izin usaha, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin membaik. Baik untuk investor lokal maupun asing yang tertarik menanamkan modalnya di tanah air. Sehingga hal ini akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja dan menurunnya angka pengangguran.
Kita juga perlu mengetahui bahwa tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah mendorong iklim berusaha, mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih serta menghilangkan ego sektoral.
Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, jika pertumbuhan investasi akan jauh lebih tinggi melalui beberapa reformasi struktural yang pemerintah lakukan. Tujuan investasi utama bagi investor asing yang mengajak untuk mematangkan peluang ekonomi. Dengan peluang investasi yang baik membantu perekonomian dapat tumbuh dan terjaga untuk masyarakat.
Seiring berkurangnya angka kejadian Covid-19 di Indonesia, tentu hal ini menjadi momen yang baik bagi Indonesia untuk membangkitkan sektor perekonomian, sehingga Indonesia maju yang dengan kekuatan ekonomi yang tak bisa dipandang sebelah mata oleh negara lain.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

Aspirasi dalam Demo Diakomodasi, Pemerintah Perkuat Perbaikan Ekonomi

By Kata IndonesiaJune 25, 20260

Aspirasi dalam Demo Diakomodasi, Pemerintah Perkuat Perbaikan Ekonomi JAKARTA — Di tengah munculnya aksi mahasiswa…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.