• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Undang-undang Cipta Kerja Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

Undang-undang Cipta Kerja Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 10 September 2022

Undang-undang Cipta Kerja Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

Oleh : Abdul Karim

Pendapatan masyarakat sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan. Disusunnya undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Karena isi dari UU Cipta Kerja tersebut memiliki semangat untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Kesejahteraan bisa diartikan bahwa masyarakat bisa memiliki pendapatan yang layak. UU Cipta kerja dirancang untuk mencapai hal tersebut.

Tentu saja untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, tentu saja ada beragam faktor yang dibutuhkan, seperti investasi, perijinan pendirian usaha hingga jaminan hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, dibutuhkanlah regulasi untuk mengatur hal tersebut, sehingga diharapkan peningkatan pendapatan akan terealisasi secara menyeluruh.

Salah satunya investasi, kehadiran investasi ini menjadi penting karena investasi mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga, mampu mengurangi jumlah pengangguran. Investasi juga menjadi faktor utama yang membuat faktor produksi lain menjadi produktif.
Merujuk data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa dana pihak ketiga di perbankan Indonesia mencapai Rp 6.300 triliun. Sehingga muncul pertanyaan, mengapa orang Indonesia lebih memilih menyimpan uangnya di bank daripada menginvestasikannya di sektor produktif.
Ternyata, alasannya tidak hanya didorong oleh faktor ekonomi semata. Bisa juga dipengaruhi oleh faktor nonekonomi. Seperti regulasi yang ada, izin yang berbelit-belit dan proses investasi yang tidak efisien dan lama ini mempengaruhi calon investor untuk enggan berinvestasi serta memilih menyimpan uangnya di bank.
Hal inilah yang menjadikan bahwa UU Cipta Kerja menjadi penting, di mana regulasi tersebut dapat mendukung kemudahan serta penyederhanaan perizinan usaha.
Ketika izin usaha semakin mudah, bukan tidak mungkin akan lebih banyak masyarakat yang bersemangat untuk mendirikan usaha.
Ajib Hamdani selaku Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan RPP Cipta Kerja ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam iklim berusaha di daerah-daerah.
Dalam pasal 5 RPP tersebut disebutkan bahwa kemudaha perizinan yang dilakukan di daerah guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha.
Selanjutnya di pasal 31 tertulis bahwa para pelaku usaha atau UMKM dapat melakukan pendaftaran secara online untuk mengantongi izin dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kemudahan ini tentu saja akan berdampak pada meningkatnya pendapatan para pelaku UMKM, di sektor ini pelaku UMKM juga bisa memperluas usahanya sehingga akan menghasilkan multiplier effect di mana tenaga kerja akan terserap dan sektor pendukung seperti jasa kurir mengalami peningkatan pendapatan.
UU Cipta Kerja mampu memberikan regulasi yang sederhana serta efisien.
Sari Pramono selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), mengatakan UU Cipta Kerja akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Angkatan kerja Indonesia juga akan memiliki pendapatan yang layak.
Dirinya menilai bahwa UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Khususnya pada industri UMKM, sehingga bisa bersaing di tingkat global.
Pramono mengatakan pengesahan UU Ciptaker dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri. Dengan adanya Omnibus Law juga, diharapkan regulasi tersebut dapat menarik minat investasi demi meningkatkan kapasitas industri UMKM nasional.
Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan izin usaha, tentu saja diharapkan iklim investasi di Indonesia akan membaik. Serta menarik investor lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Jika angka investasi meningkat tentu saja lapangan kerja akan semakin terbuka di berbagai sektor, sehingga jumlah pengangguran akan semakin berkurang.
Di sisi lain, UU Cipta kerja memang disusun dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membantu para pencari kerja di Indonesia. Terlebih di tengah situasi pandemi di mana ekonomi juga sempat terseok.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Agung Pambudhi berharap pemerintah menyelesaikan persoalan investasi dan berusaha melalui aturan turunan UU Cipta Kerja yang tengah disusun.
Oleh karena itu, pemerintah juga harus tegas selaku pemegang otoritas kebijakan dalam memutuskan perizinan dan aturan hukumnya.
Pengusaha tentu sangat mengharapkan pelayanan perizinan jauh lebih memberikan kepastian dari sebelum adanya UU Cipta Kerja.
Adanya kepastian ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor ataupun pengusaha. Pantas saja jika UU Cipta kerja kerap disebut sebagai undang-undang sapu jagad.
Diperkirakan UU Cipta Kerja akan membuka sekitar 46 juta lowongan pekerjaan begitu disahkan. Tentunya dengan susunan Omnibus Law yang sudah dirancang sedemikian rupa, tentunya ini bukanlah hal yang mustahil.
Merujuk catatan BKPM, Indonesia memiliki visi untuk menjadi lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia, serta memiliki PDB Rp 27 juta per kapita perbulan pada tahun 2045.
Hal ini menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur regulasi, tetapi juga memiliki strategi dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.