UMP Papua 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Besarannya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 3.561.932.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, besaran UMP itu ditetapkan berdasarkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Papua.
“UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.561.932 per bulan dan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen,” kata Ridwan di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah Banda Aceh…
Penguatan Ekosistem Jadi Fokus, Relaunching AMANAH Siapkan Pemuda Aceh Hadapi Tantangan Global Oleh: Teuku Salman…
Jelang Relaunching, AMANAH Perluas Ruang Pengembangan Pemuda Bersama Dunia Kampus Oleh: Muhammad Farhan Lamri Momentum…
Ekosistem Kreatif Kian Terkonsolidasi Jelang Relaunching AMANAH Oleh : Awaluddin Jamin Relaunching Yayasan Aneuk Muda…
Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi Jakarta – Pemerintah terus…
Sekolah Garuda Disiapkan untuk Cetak SDM Unggul dan Pemimpin Masa Depan Jakarta – Pemerintah terus…