• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Tracing Masif, Kasus Baru Covid-19 Meningkat

Tracing Masif, Kasus Baru Covid-19 Meningkat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 16 July 2020

Oleh : Ismail

Akhir-akhir ini ada berita tentang melonjaknya jumlah pasien Corona. Bahkan mencapai lebih dari 1.000 orang per hari. Masyarakat diharap jangan panik saat membaca beritanya. Karena lonjakan kasus covid-19 baru ini adalah hasil dari tracing PDP dan ODP serta pengetesan PCR swab yang dilakukan secara masif oleh pemerintah.

Masyarakat langsung pusing ketika membaca kabar bahwa ada 1.800 pasien Corona baru dalam sehari. Mereka bisa ketakutan dan memutuskan untuk berdiam diri di rumah saja. Padahal tidak usah sampai paranoid, karena jika kita mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, minum vitamin C, dan rajin cuci tangan, akan aman dari virus covid-19.

Banyaknya kasus baru ini bukan karena tenaga kesehatan mulai kelelahan atau pemerintah kurang sigap dalam menangani Corona. Namun penyebabnya adalah adanya tracing alias penelusuran yang masif. Yang ditracing adalah PDP dan ODP, setelah itu mereka dites PCR. Hal ini diungkapkan oleh Achmad Yurianto, juru bicara Gugus Tugas penanganan covid-19.

Terhitung sampai 13 juli 2020, dari 13.100 spesimen pada tes PCR, ada 1.282 orang yang positif Corona. Jumlah ini menambah akumulasi total pasien jadi 76.981 orang. Anda jangan mendelik ketika melihat banyaknya pasien, karena lebih dari setengahnya sudah dinyatakan sembuh. Sementara sisanya masih dalam perawatan. Jangan pula takut ketika harus tes PCR.

Orang yang ditracing dan dites PCR swab adalah ODP yang habis bepergian ke luar negeri atau wilayah berzona merah. Tracing adalah penelusuran untuk mengetahui mereka berkontak dengan siapa saja. Jadi dapat ditulis datanya dan diajak untuk mengikuti tes PCR swab di laboratorium yang ditunjuk pemerintah.

PDP alias pasien dalam pengawasan juga wajib dites swab ulang, agar mengetahui bahwa mereka sudah benar-benar sembuh atau belum. Mereka melakukan tes PCR swab di lab yang bersih, jadi tidak usah khawatir malah tertular Corona. Setelah hasilnya negatif, maka bisa dilanjutkan dengan isolasi mandiri lagi agar benar-benar merasa aman dari covid-19.

Tes PCR ini akurat karena dilakukan di laboratorium terpercaya. Menurut Yuri, kebanyakan kasus covid-19 yang baru ini tidak memerlukan perawatan di Rumah Sakit. Pasien hanya perlu untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 14 hari di rumah. Setelah masa isolasi, maka mereka bisa melakukan tes swab ulang di lab agar tahu hasilnya negatif atau positif.

Namun ketika dalam masa isolasi mandiri mereka merasa gejala seperti demam, keringat dngin, dan sesak napas, diharap segera pergi ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Corona bisa disembuhkan, jadi jangan takut untuk berobat ke RS. Lagipula pemerintah sudah menanggung biaya pengobatan pasien yang memegang kartu BPJS.

Yuri menambahkan bahwa untuk mencegah bertambahnya jumlah pasien Corona, masyarakat harus disiplin memakai masker kain. Karena virus covid-19 tidak terlihat dengan mata telanjang. Corona sekarang juga tak hanya menular melalui droplet, tapi juga bisa melayang di udara yang dan kotor. Jadi masyarakat harus waspada dan melindungi diri.

Protokol kesehatan lain juga harus selalu dilakukan. Misalnya dengan mencuci tangan atau pakai hand sanitizer, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Juga menjaga imunitas dan higienitas tubuh. Ingatlah pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati. Pencegahan Corona bisa dilakukan dan mematuhi protokol kesehatan itu mudah, bukan?

Untuk mensosialisasikan pemakaian masker maka Anda juga bisa membantu pemerintah dengan membagikan masker kain. Harganya juga cukup terjangkau. Masker sangat penting karena bisa mengamankan manusia dari droplet dan airborne yang membawa bibit virus covid-19.

Masyarakat diminta jangan pusing setelah tahu data tentang kenaikan pasien Corona. Karena banyaknya pasien ini adalah hasil dari tracing dan tes PCR swab yang dilakukan oleh pemerintah. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas, agar terhindar dari Corona.

Penulis adalah kontributor the Jakarta Institute

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.