• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tolak Aksi Demo 1 Maret, Dugaan Pelanggaran Pemilu Dapat Ditempuh Melalui Jalur Hukum

Tolak Aksi Demo 1 Maret, Dugaan Pelanggaran Pemilu Dapat Ditempuh Melalui Jalur Hukum

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 29 February 2024

Tolak Aksi Demo 1 Maret, Dugaan Pelanggaran Pemilu Dapat Ditempuh Melalui Jalur Hukum

Oleh : Safira Tri Ningsih

Dalam rangka menolak keras adanya aksi demo pada 1 Maret 2024, seluruh masyarakat dari berbagai elemen di Indonesia hendaknya harus mampu secara bersama-sama turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas, terlebih pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu, maka masyarakat dapat menempuh melalui jalur hukum.

Diketahui bahwa sejumlah Alumni Universotas Indonesia (UI) Perubahan akan melaksanakan aksi demonstrasi dalam rangka menolak kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat, 1 Maret 2024.

Tentunya dengan adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi tersebut sebenarnya akan memunculkan banyak potensi kerugian yang justru akan dirasakan oleh banyak pihak sendiri, utamanya adanya kemungkinan bahwa aksi unjuk rasa itu justru nantinya akan berakhir pada anarkisme ataupun kerusuhan.

Bukan hanya itu, namun dengan adanya demonstrasi yang dilakukan oleh segelintir pihak itu, justru akan semakin memperlama proses pergantian kepemimpinan di Indonesia setelah seluruh proses pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik beberapa waktu lalu.

Seharusnya, Pemilu dijadikan sebuah kesempatan ataupun momentum terbaik bagi bangsa ini untuk bisa menjalani adanya sirkulasi kepemimpinan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa menjadi jauh lebih baik lagi ke depannya, namun karena adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh segelintir pihak, justru proses pergantian estafet kepemimpinan itu akan terganggu.

Padahal, sejatinya kontestasi politik dalam negeri sendiri sudah selesai dilakukan, dan seharusnya seluruh pihak, baik itu dari para kontestas ataupun para pendukung serta tim relawan sendiri harus memiliki jiwa kesatria yang besar dan mampu menerima apapun hasil akhir dari Pemilu dengan lapang dada.

Alih-alih menerima hasil akhir dari pelaksanaan Pemilu, justru masih saja terdapat beberapa kelompok pihak yang tidak suka dengan bagaimana hasil penghitungan yang selama ini terjadi dan berupaya untuk memprovokasi dan mengajak pihak lain agar ikut bergabung ke dalam gerakan mereka, yakni dengan adanya aksi demonstrasi.

Kenyataan bahwa nyatanya masih saja terdapat beberapa kelompok pihak yang seperti itu, berarti juga mencerminkan bahwa segelintir pihak itu sejatinya masih belum bisa memaknai apa intisari dari demokrasi yang sesungguhnya, mereka masih belum mampu menerima kekalahan dan cenderung untuk terus membuat tudingan dengan melontarkan isu adanya kecurangan.

Padahal, andaikata memang kecurangan terjadi, negara pun telah mengaturnya sedemikian rupa dengan diberikan fasilitas sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia, yakni bisa melaporkannya ke pihak penyelenggara Pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun bisa dibawa melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Daripada harus terus berkutat pada isu ataupun propaganda hingga provokasi tidak jelas yang semakin mengarahkan pada instabilitas negara hingga ajakan untuk mengikuti unjuk rasa atau demonstrasi, justru jauh lebih bijak jika seluruh masyarakat saat ini memikirkan bagaimana caranya kembali bersatu dan terus menjaga kondusivitas pasca Pemilu.

Persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting, bahkan hal tersebut sudah sejak lama pada masa penjajahan dulu terus digaungkan oleh para pendiri bangsa ini sehingga membentuk bangsa Indonesia yang kuat mampu mengusir dan melawan para penjajah itu.

Jika persatuan dan kesatuan itu mampu ditegakkan setelah seluruh proses Pemilu yang panjang, maka ke depannya bangsa juga akan kembali pada posisi yang stabil sehingga seluruh program atau kebijakan yang baik dari pemerintahan di era Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pun mampu dilanjutkan dan diteruskan dengan maksimal oleh pemimpin bangsa selanjutnya.

Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto melakukan silaturahim dan mengajak kepada seluruh pemuka agama untuk bisa saling menjaga kondusivitas antar umat beragama pasca Pemilu 2024.

Cara tersebut merupakan hal yang sangat baik, karena tidak bisa dipungkiri juga bahwa memang para tokoh agama sendiri merupakan pihak yang berada di garda terdepan untuk bersinggungan secara langsung dengan masyarakat dalam memberikan penyuluhan ataupun edukasi yang bermanfaat.

Untuk itu, diharapkan situasi yang baik bisa tetap terjaga demi semakin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa supaya seluruh masyarakat di Tanah Air juga mampu merasakan bagaimana proses pembangunan yang selama ini terus digencarkan oleh Pemerintah RI.

Senada, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pun mengajak kepada semua pihak untuk bisa menjaga kondusivitas dan terus menjaga sikap mereka agar bisa saling menghormati dan mampu tenggang rasa pasca Pemilu 2024.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga mengimbau kepada pihak yang masih saja keberatan dengan hasil Pemilu, agar mereka bisa menyampaikan keberatan tersebut sebagaimana jalur hukum yang telah disediakan dan justru tidak melalui jalur demonstrasi karena akan memicu adanya pengerahan massa dan memicu kekerasan serta konflik secara horizontal.

Menjaga kondusivitas bangsa ini setelah pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan hal yang sangat penting dan harus mampu diupayakan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Jangan justru setelah Pemilu selesai, namun masih ada pihak yang kurang puas dan memancing keributan dengan memprovokasi dan menyebarkan isu hingga melaksanakan demo.

*) Kontributor Daris Pustaka

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.