Khazanah

Tata Cara Ta’aruf Dalam Islam

Laporan : Halwa Fitriosa Khalida Falaquera

Saat ini banyak sekali para selebriti yang menjalankan proses ta’aruf lalu menikah. Pasti proses ini juga yang banyak di inginkan oleh para orangtua dan tidak sedikit para muslimah pun ingin menjalankan proses ta’aruf ini.

Sebenarnya apa sih ta’aruf dan bagaimana cara menjalankan proses ta’aruf ini yang benar menurut islam?

Ta’aruf sebenarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk saling mengenal antara seseorang dengan orang yang lainnya dengan tujuan untuk saling mengerti dan saling memahami.

Di zaman ini ta’aruf diartikan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan si punya rumah atau penghuninya, dan tujuan dari perkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh dan berlanjut ke jenjang pernikahan.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Sanad Hasan, seperti dikutip dari Dalam Islam, Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya :

“Jika salah seorang di antara kalian hendak melamar seorang wanita dan mampu melihat (tanpa sepengetahuan wanita tersebut), bagian dan anggota tubuh wanita tersebut, sehingga bisa mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”

Lalu bagaimana tata cara ta’aruf menurut islam yang sebenarnya?

1. Meminta petunjuk kepada Allah melalui Shalat Istikharah.
lakukanlah hal ini dengan khusyuk dan dengan niat yang tulus sehingga mendapatkan jawaban yang tepat untuk segera menikah dan taa’aruf.

2. Menentukan jadwal pertemuan antara pihak pria dan wanita.
Lakukan hal ini dan kedua pihak harus melakukannya di dampingi juga oleh pihak ketiga misalkan keluarga atau wali yang bisa dipercayai.

Baca juga: Freedom of Speech and Press Is an Indicator of Democratic Development in Azerbaijan

3. Kedua belah pihak harus mengajukan pertanyaan yg terkait kepentingan masing-masing.
Pertanyaan yang diajukan harus terkait dengan kepentingan dari diri masing-masing yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskannya. Dan harus dijawab dengan sejujurnya.
Dari kedua belah pihak juga harus memiliki kesiapan untuk menikah, khususnya dari pihak laki-laki. Harus siap secara lahiriah dan batiniah.

4. Kedua belah pihak juga harus tetap memperhatikan adab bertamu dalam islam serta etika yang ada.
Hal ini agar kedua belah pihak lebih bisa mengenal calon pasangannya tersebut mulai dari kepribadian, fisik, maupun latar belakang keluarga masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari Jadi dalam berta’aruf janganlah terburu-buru menjatuhkan cinta, akan tetapi dalamilah hal-hal yang yang terkait dengan calon pasangan.

5. Melakukan ta’aruf dengan pihak keluarga si wanita maupun dengan keluarga si pria dalam waktu yang telah disepakati sebelumnya.
Jika dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak telah merasa saling cocok maka lakukanlah hal tersebut.

6. Tidak boleh menunggu.
Jika sudah mantap menjalankan ta’aruf maka tidak boleh ada jarak antara proses ta’aruf dengan pernikahan. Kondisi tersebut akan dapat mendzalimi pihak wanita karena harus menunggu dan tidak ada jaminan bahwa selama waktu menunggu tersebut tidak ada godaan yang mengganggu.

7. Menentukan waktu khitbah (melamar / meminang).
Proses khitbah bisa dilakukan secara langsung kepada si wanita maupun disampaikan kepada walinya. Di sini, seorang wanita yang hendak dipinang harus memenuhi persyaratan,

8. Menentukan waktu serta tempat untuk melangsungkan pernikahan.
Tentukan waktu pernikahan yang tepat dan baik untuk kedua belah pihak dan juga melakukan hal yang sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan cara yang sederhana, memisahkan antar tamu laki-laki dan perempuan, mengundang anak-anak yatim, tidak mendandani pengantin dengan berlebihan, serta tidak berlebihan dalam hal menyajikan makanan maupun minuman.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Mengapresiasi Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN, Guna Ciptakan Rasa Aman Investor

Mengapresiasi Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN, Guna Ciptakan Rasa Aman Investor Oleh: Nurul Janida…

2 mins ago

Dukungan Riset UI Berkontribusi Besar terhadap Pembangunan IKN di Era Presiden Prabowo

Jakarta — Dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah diupayakan sebagai kota…

1 hour ago

Dukungan Riset UI Berkontribusi Besar terhadap Pembangunan IKN di Era Presiden Prabowo

Dukungan Riset UI Berkontribusi Besar terhadap Pembangunan IKN di Era Presiden Prabowo Jakarta — Dalam…

2 hours ago

Mendorong Kesadaran Publik untuk Melawan Politik Uang di Pilkada 2024

Mendorong Kesadaran Publik untuk Melawan Politik Uang di Pilkada 2024 Oleh : Gema Iva Kirana…

2 hours ago

Melawan Hoaks Kunci Cegah Polarisasi Politik di Pilkada 2024

Melawan Hoaks Kunci Cegah Polarisasi Politik di Pilkada 2024 Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perang Lawan Judi Online dan Penjajahan Digital

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perang Lawan Judi Online dan Penjajahan Digital Oleh : Shenna Aprilya…

3 hours ago