• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Supremasi Sipil Tetap Dijaga, UU TNI Hanya Perkuat Fungsi Pertahanan

Supremasi Sipil Tetap Dijaga, UU TNI Hanya Perkuat Fungsi Pertahanan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 3 April 2025

Supremasi Sipil Tetap Dijaga, UU TNI Hanya Perkuat Fungsi Pertahanan

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer dan tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

 

 

 

“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. Namun, prinsip supremasi sipil tetap menjadi elemen fundamental yang harus dijaga dalam negara demokrasi, dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus.

 

 

 

 

Ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI bukan langkah mundur dalam reformasi militer, melainkan bagian dari upaya modernisasi pertahanan. Menurutnya, keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil tetap menjadi prioritas utama.

 

 

 

 

“TNI akan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, memastikan bahwa peran militer tidak melewati batas-batas yang telah diatur,” tambahnya.

 

 

 

 

Senada dengan Agus, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, juga memastikan bahwa revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan tidak bertentangan dengan semangat reformasi.

 

 

 

 

“Revisi ini bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi, tetapi untuk menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan pertahanan modern. Tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik,” tegasnya.

 

 

 

 

Ia juga menjelaskan bahwa revisi ini memperjelas kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, di mana TNI tetap berada di dalam Kementerian Pertahanan tanpa kehilangan independensinya dalam aspek operasional.

 

 

 

 

Selain itu, pasal mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga diperluas untuk mencakup ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri.

 

 

 

 

“TNI kini memiliki mandat yang lebih jelas dalam menangani ancaman digital dan menjaga kepentingan nasional di luar negeri,” paparnya.

 

 

 

 

Budisatrio juga menyoroti kekhawatiran publik mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara. Ia memastikan bahwa revisi ini hanya menambah jumlah kementerian dan lembaga yang relevan dengan tugas pertahanan dan keamanan nasional.

 

 

 

 

“Tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN atau sektor lain yang tidak berkaitan dengan pertahanan. Aturan mengenai larangan bisnis bagi prajurit tetap berlaku,” katanya.

 

 

 

 

Aktivis 98, Haris Rusly Moti, juga menilai bahwa revisi ini tidak bertentangan dengan semangat reformasi. “Revisi UU TNI hanya mengatur penugasan di jabatan operasional, bukan memberi ruang bagi militer untuk kembali berpolitik,” ujarnya.

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi

October 27, 2026

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

October 27, 2026

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi Oleh: Bima Pradana Pemerintah menata kembali…

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional Jakarta – Ketua Komisi XII DPR…

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas Jakarta – Pemerintah berencana menghitung ulang…

Sumpah Pemuda 2026, Semangat Patriotik dan Empati Perkuat Persatuan Bangsa

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Sumpah Pemuda 2026, Semangat Patriotik dan Empati Perkuat Persatuan Bangsa JAKARTA – Peringatan Hari Sumpah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.