• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional

Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 3 April 2025

Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional

Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat mengecam aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berujung pada ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

 

Sejumlah elemen masyarakat menyayangkan aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

 

Menanggapi situasi ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau masyarakat untuk mencermati perubahan regulasi tersebut secara seksama.

 

“Jadi, tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca. Kan, sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca publik,” ujar Puan

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak memperluas kewenangan, tetapi justru menegaskan pembatasan yang ada.

 

“Jadi, sesuai dengan Pasal 47, itu tentang kewenangan, di mana tentara aktif boleh masuk ke institusi kementerian atau lembaga sipil itu justru bukan perluasan kewenangan, tetapi pembatasan, penegasan,” ujar Brigjen Kristomei

 

Ia juga menekankan bahwa TNI telah melibatkan elemen masyarakat dalam proses revisi tersebut.

 

“Kami melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat tentang adanya rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” Lanjut Brigjen Kristomei.

 

Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan aturan hukum dan menjaga ketertiban umum demi terciptanya stabilitas nasional yang kondusif.

 

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan

June 17, 2026

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan

June 17, 2026

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan Oleh :…

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan Oleh: Bara Winatha Konsumsi rumah tangga…

Diskon Tiket dan Belanja Jadi Paket Stimulus Pemerintah untuk Perkuat Konsumsi Nasional

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Diskon Tiket dan Belanja Jadi Paket Stimulus Pemerintah untuk Perkuat Konsumsi Nasional Jakarta – Pemerintah…

Pemerintah Beri Stimulus Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Pemerintah Beri Stimulus Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon Jakarta,- Pemerintah terus menghadirkan berbagai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.