PT Astra International Tbk (ASII) merupakan salah satu perusahaan publik terbesar di Indonesia. Astra sendiri terdiri dari 270 anak perusahaan, ventura bersama serta entitas asosiasi, dan didukung oelh sekitar 200.000 karyawan.
Astra bergerak di berbagai model bisnis termasuk Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat, Pertambangan, Konstruksi & Energi, Agribisnis, Infrastruktur dan Logistik, Teknologi Informasi, dan Properti.
Sebagai salah satu perusahaan publik terbesar di Tanah Air, tentu besaran gaji yang dapat diterima oleh dewan direksi dan komisaris perusahaan ini tidaklah kecil.
Berdasarkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 PT Astra International Tbk, ditetapkan bahwa secara total para komisaris perusahaan berhak untuk akan mendapatkan gaji fantastis setiap bulan, yakni Rp 1,85 miliar.
Honorarium ini akan dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun dan mulai berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai penutupan RUPST 2024.