Memberdayakan Ekonomi Umat: LAZNAS Darunnajah Bagikan Kepada 5.000 Mustahik di 6 Provinsi
Selama bulan Ramadan 2025, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah berhasil menghimpun zakat, infak, dan wakaf. Pengumpulan dana ini merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. LAZNAS Darunnajah, yang baru saja diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.
Pendistribusian zakat akan dilakukan kepada 5.000 mustahik yang tergolong dalam delapan asnaf. Ini menunjukkan komitmen LAZNAS Darunnajah untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pendistribusian tersebut akan dilaksanakan secara serentak di enam provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Riau, dan Bengkulu.
Direktur Utama Laznas Darunnajah, Zakianto Arief menjelaskan bahwa keberadaan LAZNAS ini merupakan hasil dari dua tahun usaha dalam mengajukan perizinan. Beliau berharap bahwa dengan berdirinya LAZNAS ini, pemanfaatan ZISWAF di Indonesia dapat berkembang lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Zakianto Arief juga menekankan pentingnya edukasi kepada santri dan masyarakat mengenai kewajiban menunaikan zakat melalui LAZNAS Darunnajah. Dengan melibatkan santri dalam sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berzakat semakin meningkat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peresmian LAZNAS Darunnajah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi pesantren terhadap pembangunan ekonomi umat. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dapat menjadi jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas.
LAZNAS Darunnajah memiliki lima misi strategis dalam pengelolaan zakatnya. Misi tersebut mencakup penguatan kompetensi dan integritas amil, peningkatan literasi serta pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta modernisasi pengelolaan zakat melalui digitalisasi. Dengan pendekatan ini, LAZNAS Darunnajah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat berbasis pesantren.
Peresmian LAZNAS Darunnajah pada 17 Ramadan 1446 H memiliki makna simbolis yang mendalam bagi umat Islam. Banyak peristiwa besar dalam sejarah Islam terjadi pada bulan suci ini, sehingga diharapkan pendirian lembaga ini juga membawa berkah bagi umat.
Dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan pendekatan digitalisasi dalam pengelolaan zakat, LAZNAS Darunnajah berambisi menjadi model pengelolaan zakat berbasis pesantren yang profesional dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan visi mereka untuk menjadi “Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren.”
Kehadiran LAZNAS Darunnajah diharapkan dapat mendorong solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas, LAZNAS Darunnajah siap berkontribusi lebih besar dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.