• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Strategi 3B dalam Program MBG Bangun SDM Unggul

Strategi 3B dalam Program MBG Bangun SDM Unggul

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 17 March 2026

Strategi 3B dalam Program MBG Bangun SDM Unggul

Oleh: Citra Kurnia Khudori

Pembangunan sumber daya manusia yang unggul tidak dapat dilepaskan dari kualitas gizi sejak awal kehidupan. Karena itu, intervensi gizi pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) menjadi langkah penting untuk memastikan generasi masa depan tumbuh sehat dan optimal.

 

Dalam konteks tersebut, strategi 3B dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pendekatan yang relevan dan tepat sasaran. Fokus pada kelompok rentan ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM harus dimulai dari fase paling awal dalam siklus kehidupan manusia.

 

Perhatian terhadap periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi kunci dalam upaya mencegah stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan anak. Jika kebutuhan gizi terpenuhi sejak masa kehamilan hingga balita, fondasi bagi lahirnya generasi yang produktif dan berdaya saing akan semakin kuat.

 

Hal tersebut senada dengan penyampaian Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, yang mengatakan bahwa 1.000 HPK merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

 

Ia menuturkan, fase sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun Adalah masa emas yang tidak bisa terulang. Investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan setiap anak memperoleh gizi, kesehatan, dan pengasuhan yang optimal pada periode krusial tersebut.

 

Upaya pencegahan stunting dan optimalisasi 1.000 HPK tidak bisa hanya dibebankan kepada ibu, tetapi membutuhkan dukungan ayah, keluarga besar, serta kebijakan pemerintah yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, program MBG bagi kategori 3B menjadi strategi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan gizi sebagai investasi untuk membangun SDM unggul di masa depan.

 

Isyana juga menekankan pentingnya kualitas menu. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi, bebas dari ultra-processed food, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sasaran.

 

Terkait hal tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi menjelaskan, menu MBG bagi kategori 3B terdiri atas makanan siap santap dan paket sehat. Frekuensi dan waktu pengiriman paket MBG pun sudah disiapkan dalam petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

 

Ermia memaparkan, distribusi MBG sian santap dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Sementara MBG paket sehat untuk Selasa dan Rabu.

 

MBG siap santap untuk ibu hamil dan menyusui merupakan makanan lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serat, dan lemak yang sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG) yang telah ditentukan oleh ahli gizi, sedangkan paket MBG sehat terdiri atas minuman khusus ibu hamil atau menyusui yang dilengkapi dengan telur dan buah.

 

Sementara untuk anak balita non-PAUD usia 0-2 tahun, paket MBG siap santap juga berupa makanan lengkap sesuai dengan AKG, sedangkan paket MBG sehat terdiri atas makanan pendamping ASI (MPASI) dan buah dengan tekstur yang disesuaikan dengan kebutuhan bayi di bawah usia dua tahun (baduta).

 

Ermia juga menegaskan, seluruh kepala SPPG harus aktif mendata ibu hamil, menyusui, dan balita dengan berkoordinasi melalui puskesmas, posyandu, dan kelurahan. Setelah pendataan, SPPG bisa mulai menyiapkan MBG sesuai standar gizi seimbang dan pemorsian berdasarkan kelompok usia. Kemudian setiap harinya kelompok 3B menerima MBG dengan penjadwalan yang sudah disepakati dengan posyandu.

 

Sementara itu untuk wilayah terpencil, BGN juga telah mendesain skema distribusi, yang di beberapa SPPG sudah dilakukan. Seperti di Provinsi Maluku Utara, program MBG 3B telah menjangkau 10 kabupaten/kota.

 

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara (Malut) Victor mengapresiasi visi AstaCita Presiden Prabowo yang memberikan perhatian besar terhadap kelompok 3B melalui pemberian Program MBG. Untuk lebih optimal lagi, Victor menyarankan agar Data Pendataan Keluarga (PK) BKKBN dijadikan sebagai acuan tunggal dalam pelaksanaan intervensi MBG.

 

Pada akhirnya, strategi 3B dalam program MBG menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari fondasi yang paling dasar, yakni pemenuhan gizi sejak awal kehidupan. Kebijakan yang menempatkan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai prioritas mencerminkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

 

Keberhasilan program ini tentu memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar intervensi gizi dapat menjangkau kelompok sasaran secara tepat dan berkelanjutan.

 

Selain itu, kualitas pelaksanaan di lapangan juga harus terus dijaga melalui penguatan data, pengawasan distribusi, dan standar gizi yang konsisten. Dengan pengelolaan yang baik, MBG tidak hanya menjadi program bantuan, tetapi juga instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM Indonesia.

 

Jika strategi ini dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Generasi yang tumbuh sehat, cerdas, dan produktif akan menjadi modal utama Indonesia dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

 

)* Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.