• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan

Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 17 March 2026

Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyikapi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menghadapi berbagai tekanan global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.

 

Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah perlu melakukan penajaman prioritas belanja negara agar program-program yang benar-benar penting tetap berjalan optimal.

 

Said menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap efisien dan tepat sasaran.

 

“Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Menurutnya, sejumlah program pembangunan yang sifatnya tidak terlalu mendesak dapat ditunda sementara waktu untuk menjaga ketahanan fiskal negara.

 

Di tengah upaya penajaman prioritas anggaran tersebut, Said menegaskan bahwa program prioritas nasional di sektor pendidikan tetap harus dijalankan.

 

Salah satu program yang menurutnya tidak dapat ditawar adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan,” ungkap Said.

 

Ia menjelaskan bahwa program MBG termasuk dalam kategori belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan.

 

Oleh karena itu, program tersebut harus tetap dijalankan karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi peserta didik.

 

Meski demikian, Said juga berharap berbagai pihak terus melakukan pengawasan agar implementasi MBG di lapangan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

“Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya,” tambahnya.

 

Sementara itu, dari sisi realisasi anggaran, pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam belanja negara yang berkaitan dengan program prioritas. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi belanja barang pemerintah pada Januari–Februari 2026 mencapai Rp67,6 triliun atau tumbuh 26,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Dukungan politik dari DPR terhadap program tersebut juga menunjukkan bahwa MBG dipandang sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.***

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.