• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Stop Sebar Konten Kekerasan, Bijaklah Bermedia Sosial

Stop Sebar Konten Kekerasan, Bijaklah Bermedia Sosial

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 September 2019

Oleh : Aziz Rinaldi (Pengamat Pegiat Media Sosial)

Peristiwa demonstrasi yang terjadi beberapa hari belakangan terus diperbincangan di media sosial. Video dan foto kekerasan pun terus mengalir dan menjadi perbincangan di masyarakat. Padahal, penyebaran tersebut hanya meningkatkan ketakutan dan memicu rasa saling curiga diantara warga. Warganet harus bijak menyikapi fenomena ini.

Baca juga: Demi Wujudkan SDM Unggul, Presiden Jokowi Penuhi Aspirasi Tokoh Papua

Media sosial seakan menjadi ruang bagi siapapun untuk berbagi secara bebas, hal ini karena tipisnya penyaringan informasi kecuali diri kita sendirilah yang menjadi filter akan konten yang kita lihat / baca. Berbagai Video maupun Foto perihal kekerasan pun telah jamak kita liat di berbagai linimasa, mulai dari aksi di Papua hingga kerusuhan Demonstrasi terkait penolakan RUU KUHP diberbagai wilayah.

Tersebarnya konten tersebut tentu banyak menggangu pengguna internet yang ingin mengakses informasi tertentu, artinya sebelum masuk ke dalam sosial media, kita harus sinkronkan jari dan pikiran untuk tidak membagikan sesuatu yang bernada provokatif maupun kekerasan.

Media Sosial telah menjadi salah satu sarana komunikasi berbasis online yang pertumbuhannya cukup pesat. Pengamat media Rulli Nasrullah mengatakan, media sosial telah memberikan banyak bukti yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan tidak terlalu banyak mempengaruhi literasi digital.

Menurutnya, sikap netizen sudah semestinya tetap kritis. Hal ini dilakukan agar terhindar dari provokasi yang menimbulkan perpecahan akibat keributan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Suatu berita provokatif yang sering diributkan, tentu akan semakin mudah menyebar. Dalam hal ini kita perlu memahami pepatah klasik yang mengatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Artinya jika konten negatif telah menyebar hingga masuk kedalam jiwa seseorang, maka untuk menyembuhkan dan memperbaikinya adalah hal yang cukup sulit.

Dalam berselancar di sosial media tentu ada etika yang menjadi acuan para netizen, dimana pengguna internet sebaiknya menggunakan waktunya dalam bersosial media untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam membangun bangsa, bukan sebagai instrumen untuk bertikai dan salin menjelek – jelekkan.

Pada paragraf awal, kita sudah tahu bahwa filter di sosial media sangatlah minim, artinya kita harus tetap menggunakan nalar dalam mencerna konten yang ada di sosial media, analisalah secara baik pesan maupun berita yang mengandung nuansa kekerasan atau hate-speech yang jelas – jelas bertujuan untuk merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Media sosial juga bisa menjadi racun, untuk itu perlu kiranya kita melakukan detoksifikasi digital dengan cara “menghapus” dan tidak mengirim pesan maupun berita yang berpotensi memberikan dampak negatif di masyarakat. Jari kitalah yang menjadi filter terkuat, jangan sampai kita menjadi agen penyebaran video maupun foto yang berisi konten kekerasan, perlu diingat media sosial adalah media hiburan dan silaturahmi, bukan tempat untuk mengajak pada kekerasan.

Sementara itu, kita juga harus memahami bahwa media sosial bisa menjadi jebakan yang berbahaya, artinya jangan hanya terpaku hanya dari 1 sumber saja, jika ada konten yang meresahkan, janganlah langsung dipercaya. Kita mesti menggali sebanyak mungkin data yang sahih dan reliabel, setidaknya harus ada berita pembanding agar kita tidak terjerumus kedalam jebakan persepsi dan asumsi yang keliru.

Kita tentu telah banyak mengetahui, bahwa media sosial mampu menjadikan orang menjadi pembenci dan radikal, atau minimal ada 1 bibit kebencian atas apa yang kita bagikan di sosial media. Tentunya kita harus mengaktifkan kepekaan perasaan kita terkait dengan dampak dari pesan ataupun konten yang kita tulis untuk disampaikan ke publik melalui sosmed, tentu harus melalui tahap perenungan dan pertimbangan dahulu secara sungguh – sungguh, karena konten negatif dapat memberikan dampak dahsyat yang merugikan umat manusia.

Dalam menanggapi informasi yang cenderung provokatif di sosial media, tentu kita perlu bersikap skeptis terlebih dahulu, misalnya saja bentrokan yang terjadi antara aparat dengan mahasiswa, kita tentu perlu berpikir ulang, apakah mahasiswa saat ini se bar bar itu, ataukah mungkin ada penyusup didalamnya yang merusak fasilitas publik.

Pemikiran tersebut tentu akan menghindarkan kita dari jebakan asumtif terhadap sebuah peristiwa, jikalaupun konten kekerasan tersebut benar adanya, tentu saja tidak akan ada gunanya untuk kita sebarkan.

Jangan sampai kita diperbudak oleh teknologi, dengan kecanggihan akses informasi yang semakin cepat, jangan sampai kita menjadi manusia yang cepat marah hanya karena informasi yang tidak jelas keabsahannya. Rumusnya Baca, Teliti, Renungi dan tidak asal klik tombol share.

 

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.