• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Stop Perizinan Ormas Yang Suka Mengacau

Stop Perizinan Ormas Yang Suka Mengacau

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 14 August 2019

Oleh : Muhammad Zaky (Pengamat Sosial Politik)

Kehebohan terkait dengan habisnya perizinan ormas Front Pembela Islam FPI makin nyaring disuarakan di berbagai media termasuk sosial media, memang muncul pro dan kontra di masyarakat, apakah perlu perpanjangan izin atau tidak perlu diperpanjang, walaupun suara yang pro untuk diperpanjang hanya sedikit, sementara masyarakat luas lebih cenderung untuk menghentikan izin beroperasi, namun suara yang segelintir orang tersebut nyaring, apalagi media tentu mengakomodir suara – suara yang pro terhadap FPI untuk mengekspresikan opininya.

Hal tersebut bukan karena tanpa alasan, karena berita yang konfrontatif merupakan sesuatu yang dianggap seksi untuk diberikatan dan sudah menjadi rahasia umum bahwa berita yang cenderung “panas” lebih enak untuk naik ke layar kaca.

Sepak terjang FPI selama ini dirasakan masyarakat lebih banyak meresahkan dibanding manfatnya, unsur kekerasan sering menjadi ciri khas yang dikedepankan dalam beragam aktifitasnya, sehingga tidak mencerminkan nuansa dan ajaran Agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin, masyarakat sering dibuat resah oleh sepak terjang FPI, termasuk ketika unjuk rasa di tempat umum, bukan hanya tindakan yang kasar yang selalu dikedepankan, namun Bahasa lisan ketika diskusi di media masa maupun ketika unjuk rasa lebih bersifat intimidatif, bukan lantas mengajak untuk dakwah dengan suasana yang kondusif dan penuh dengan nuansa damai.

Dengan berpayung pada nama Islam dan kedok Ormas agama, namun dalam kenyataannya aktifitas ormas tersebut melebar hingga masuk dalam tindakan persekusi, misalnya jelang bulan Ramadhan, mereka cenderung main hakim sendiri dengan melakukan Razia di tempat hiburan malam maupun di warung penjual minuman keras, dengan dalih penegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, mereka merusak, membakar bahkan tega menganiaya pemilik warung maupun pengunjung hiburan malam.

Oleh karena itu negara dan masyarakat sampai sejauh ini belum mendapatkan manfaatnya dari eksistensi FPI, justru yang dirasakan oleh masyarakat adalah ketakutan dari aktifitasnya, selain itu tindakan persekusi jelas bertentangan dengan asas Bhineka Tunggal Ika, dengan demikian jelas sudah semestinya pemerintah untuk mempertimbangkan dengan seksama untuk tidak memperpanjang izin pendirian FPI.

Tentu pemerintah tidak perlu ragu untuk membekukan ormas tersebut, semakin cepat dibekukan tentu semakin baik, selain menodai agama Islam dengan aktifitasnya, FPI juga sering membuat onar dan kacau di masyarakat juga aktifitasnya sangat bertentangan dengan Pancasila, oleh karena itu, tidak salah kiranya FPI merupakan akronim dari Front Pengacau Indonesia.

Awal Maret 2019, 11 orang anggota FPI dengan sengaja telah mengacaukan Harlah ke-93 Nahdlatul Ulama di Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan para anggota FPI tersebut mengaku spontan membuat gaduh acara Harlah NU ke – 93.

Dari kasus tersebut kita bisa menerka bahwa FPI tidak hanya membuat gaduh terhadap kelompok yang berbeda agama, bahkan dengan sesama muslim pun mereka masih berbuat rusuh dan anarkhis.

Padahal kita semua tahu bahwa NU merupakan ormas dengan umur yang lebih tua dari FPI bahkan NU lebih tua dari Indonesia.

Hal yang menyebalkan yang dilakukan oleh FPI adalah pencoretan bendera merah putih ketika melaksanakan aksi di depan Mabes Polri, kebayoran Baru pada 2017 lalu, hal tersebut tentu sangat melukai nilai – nilai kebangsaan.

FPI jelas telah memiliki rekam jejak dalam hal menodai harkat martabat bangsa, tidakkah mereka tahu bahwa Sang merah putih menjadi saksi bisu perlawanan arek suroboyo ketika berhasil merobek warna biru pada bendera Belanda dalam peristiwa di hotel Oranye.

Tidakkah mereka sadar bahwa Demokrasi dan Pancasila sudah final di Indonesia, sehingga siapapun yang tinggal dan mengaku sebagai warga negara Indonesia, maka sudah sepantasnya menjadikan Pancasila sebagai ideologi, bukan yang lain.

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.