• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Stabilitas Jadi Modal Utama, Investasi Indonesia Naik Kelas

Stabilitas Jadi Modal Utama, Investasi Indonesia Naik Kelas

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 31 January 2026

Stabilitas Jadi Modal Utama, Investasi Indonesia Naik Kelas

Oleh: Bara Winatha

Indonesia kian memantapkan posisinya sebagai salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan dan di antara negara-negara pasar berkembang dunia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, stabilitas politik dan ekonomi nasional dikelola secara aktif sebagai modal strategis untuk mendorong transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. Pendekatan tersebut tercermin dari meningkatnya kepercayaan investor global, menguatnya arus modal asing, serta pengakuan berbagai pihak internasional terhadap konsistensi arah kebijakan Indonesia. Stabilitas yang terbangun menjadi fondasi yang memungkinkan Indonesia naik kelas menjadi destinasi investasi yang matang, sistemik, dan berkelanjutan.

 

Chief Economist IQI Global, Shan Saeed, mengatakan keterlibatan Indonesia dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) Davos 2026 menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar mengirimkan sinyal politik, melainkan membawa narasi kebijakan yang dapat diterjemahkan menjadi arsitektur ekonomi yang dapat dieksekusi. Ia memandang pasar global saat ini semakin selektif dan cenderung merespons eksekusi kebijakan yang terinstitusionalisasi dibandingkan retorika. Indonesia dinilai mampu menunjukkan bagaimana visi kebijakan nasional diterjemahkan menjadi platform investasi yang konkret dan dapat dijalankan oleh pelaku pasar.

 

Shan Saeed menilai strategi investasi Indonesia dapat dibaca melalui tiga kerangka utama, yakni platform, pipeline, dan kredibilitas. Pada sisi platform, pemerintah dinilai berhasil membangun mekanisme mobilisasi modal institusional melalui kehadiran Danantara sebagai jangkar ko-investasi. Rencana penempatan dana hingga sekitar US$14 miliar pada 2026, yang sebagian besar berasal dari dividen portofolio dan dialokasikan kembali ke pasar domestik, dipandang sebagai langkah penting menuju pembentukan modal yang berulang dan berskala besar. Pendekatan ini mampu menurunkan friksi transaksi, memperjelas jalur ko-investasi antara negara dan swasta, serta memperkuat penyelarasan antara kapasitas negara dan kepentingan investor.

 

Dari sisi pipeline, Shan Saeed menilai fokus kebijakan Indonesia pada sektor-sektor yang memiliki keunggulan struktural, seperti energi terbarukan, infrastruktur digital, kesehatan, dan ketahanan pangan, merupakan pilihan strategis. Sektor-sektor tersebut memiliki permintaan jangka panjang, sejalan dengan arah kebijakan nasional, serta menawarkan profil intensitas modal yang menarik bagi investor. Sektor-sektor ini relatif lebih tahan terhadap volatilitas siklus ekonomi dan cocok bagi modal jangka panjang yang berorientasi pada stabilitas imbal hasil. Dengan demikian, visibilitas arus kas menjadi lebih baik dan keyakinan terhadap profil imbal hasil jangka menengah turut meningkat.

 

Optimisme serupa juga tercermin dari dinamika yang terjadi dalam rangkaian WEF Davos 2026. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengatakan investor global memandang Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan prospektif. Hal tersebut terlihat dari tingginya respons positif terhadap kehadiran Indonesia Pavilion yang diresmikan sebagai bagian dari diplomasi investasi Indonesia di panggung global.

 

Antusiasme investor yang hadir mencerminkan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dan fragmentasi geopolitik dunia. Selera atau appetite investor terhadap peluang investasi di Indonesia berada pada level yang sangat baik. Investor melihat Indonesia tidak hanya memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil, tetapi juga indikator-indikator makro yang positif. Selain itu, sektor-sektor seperti ketahanan pangan dan transisi energi mendapatkan perhatian tinggi, sejalan dengan arah kebijakan nasional.

 

Indonesia Pavilion di Davos menjadi etalase komprehensif yang menampilkan pembaruan kebijakan, regulasi, serta peluang investasi yang perlu diketahui investor global. Kehadiran terpadu antara pemerintah, dunia usaha, dan perwakilan diplomatik dinilai memperkuat pesan bahwa Indonesia siap menjadi mitra dialog dan investasi yang kredibel serta konsisten. Tema Indonesia Endless Horizons yang diusung juga mencerminkan narasi bahwa Indonesia memiliki horizon peluang yang luas dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, Direktur Hukum dan HAM DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamaruddin mengatakan kepercayaan investor terhadap Indonesia menguat seiring stabilitas politik dan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia menilai stabilitas politik menjadi faktor pertama dan paling fundamental yang mendorong investor merasa percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia.

 

Kamaruddin mengatakan situasi politik Indonesia yang stabil merupakan modal penting untuk menarik investasi asing. Stabilitas tersebut memberikan kepastian bahwa arah kebijakan tidak mudah berubah dan risiko politik relatif terkendali. Selain faktor politik, ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai masih cukup kokoh. Fundamental ekonomi domestik dipandang tetap kuat, ditopang oleh stabilitas ekonomi makro dan inflasi yang terkendali.

 

Kamaruddin juga menyoroti kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang dilakukan secara masif sebagai salah satu daya tarik utama bagi investor. Kebijakan ini dinilai tidak hanya meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, tetapi juga menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi. Selain itu, reformasi struktural dan kepastian hukum yang semakin terjamin dipandang menjadi sinyal positif bagi investor dalam melihat prospek jangka panjang Indonesia.

 

Ke depan, konsistensi implementasi kebijakan akan menjadi kunci untuk menjaga momentum. Selama pemerintah mampu mempertahankan disiplin fiskal, memperkuat kualitas belanja, mempercepat reformasi struktural, serta menjaga iklim politik yang kondusif, Indonesia berpeluang besar untuk terus naik kelas sebagai destinasi investasi utama. Kepercayaan investor global yang menguat hari ini menjadi modal penting untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.

 

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.