• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»SPLU Hadir, Petani Desa Bonto Masila Makin Produktif dan Go Green

SPLU Hadir, Petani Desa Bonto Masila Makin Produktif dan Go Green

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 23 September 2020

PLN terus melakukan upaya peningkatan produktifitas bagi petani dengan menghadirkan sumber energi yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan melakukan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) menggantikan genset di persawahan Desa Bonto Masila, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemasangan SPLU dilakukan PLN untuk memudahkan petani dalam mengairi sawah (Pompanisasi). SPLU hadir sebagai salah satu usaha PLN untuk memberikan kemudahan pelayanan dan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Hasyim, petani sekaligus warga Bonto Masila menceritakan selama 4 tahun dirinya menggunakan genset untuk mengairi sawah. Kehadiran SPLU dari PLN membuat biaya operasional lebih efisien dibandingkan genset.

Baca juga: Ini Daftar Restoran Seafood Paling Viral

“Biasanya kami menggunakan 100 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan biaya mencapai Rp 940.000 untuk mengaliri air ke sawah, namun saat ini kami hanya menggunakan 60 kwh saja sudah masuk pengairannya, biayanya hanya sekitar 90 ribuan dengan daya 6600 VA,” ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan penggunaan SPLU juga lebih bersih dan tidak bising di bandingkan genset jika digunakan.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Ismail Deu berharap hadirnya SPLU dapat meningkatkan produksi beras dari hasil petanian warga.

“Para petani sekarang bisa lebih leluasa menggunakan listriknya, harapannya petani di Desa Bonto Masila bisa meningkatkan produksi beras sehingga menambah pendapatan petani jauh lebih besar,” ujar Ismail Deu.

 

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik

September 15, 2026

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

September 15, 2026

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik JAKARTA – Optimisme masyarakat terhadap kondisi…

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla Oleh: Samuel Yohanes Kebakaran hutan…

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.