• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung

Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 July 2026

Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung

Jakarta – Ancaman siber yang berkembang seiring pesatnya transformasi digital dinilai harus diantisipasi melalui regulasi yang kuat. Payung hukum yang komprehensif dipandang menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan siber sekaligus menangkal praktik spionase asing yang dapat mengancam kepentingan strategis dan kedaulatan nasional.

 

 

 

 

Pengamat Intelijen Ridlwan Habib mengatakan Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitiknya yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta besarnya kepentingan sejumlah negara terhadap Indonesia. Kondisi tersebut membuat penguatan sistem keamanan digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

 

 

 

 

“Di tengah dinamika geopolitik global dan persaingan negara-negara besar, Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitik, sumber daya alam, serta kepentingan strategis yang dimiliki,” ujar Ridlwan.

 

 

 

 

Menurutnya, ancaman siber yang terus berkembang tidak cukup dihadapi dengan penguatan teknologi semata, tetapi juga memerlukan landasan hukum yang jelas. Karena itu, pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan nasional.

 

 

 

 

“Tujuan utama RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah memperkuat ketahanan digital Indonesia agar tidak mudah disusupi maupun diserang oleh pihak asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia,” tegas Ridlwan.

 

 

 

 

Ia menjelaskan pembahasan RUU KKS di DPR terus menyerap masukan dari masyarakat, perguruan tinggi, pakar, serta para pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjawab tantangan keamanan digital.

 

 

 

 

Urgensi regulasi itu juga dinilai sejalan dengan meningkatnya risiko spionase di ruang siber. Perkembangan teknologi membuat pencurian informasi strategis kini semakin banyak dilakukan melalui media digital, sehingga penguatan ketahanan siber dan kepastian hukum menjadi dua instrumen yang saling melengkapi dalam melindungi kepentingan negara.

 

 

 

 

Sebelumnya, Pengajar Keamanan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengingatkan pentingnya mewaspadai spionase asing. “Spionase mengganggu relasi antarnegara. Negara sasaran pencurian data lewat spionase cenderung tergerus reputasinya di mata negara lain,” kata Edy.

 

 

 

 

Ia menegaskan penyusunan regulasi merupakan bagian dari praktik demokrasi yang memberikan kepastian hukum. “Pembuatan semua regulasi itu merupakan wujud praktik demokrasi. Masyarakat sipil justru dalam bahaya kalau tak ada regulasi itu. Pengaturan harus dalam tingkat undang-undang yang penyusunannya melibatkan pemerintah dan parlemen,” tegasnya.

 

 

 

 

Dengan demikian, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat pertahanan siber sekaligus membentengi Indonesia dari ancaman spionase asing.***

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.