• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Situasi Telah Kondusif, DPR Imbau Kerusuhan PT GNI Tidak Terulang

Situasi Telah Kondusif, DPR Imbau Kerusuhan PT GNI Tidak Terulang

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 21 January 2023

Situasi Telah Kondusif, DPR Imbau Kerusuhan PT GNI Tidak Terulang

Perwakilan Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan inspeksi ke PT. GNI terkait kasus kerusuhan yang terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.

Kunjungan tersebut guna mendapatkan penjelasan secara rinci tentang insiden kerusuhan PT GNI sekaligus memastikan situasi telah mereda.

“Dalam kesempatan rapat di Mapolda Sulawesi Tengah, Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi) dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mes TKA China serta bentrok fisik antara TKA Cina dan TKI yang berunjuk rasa,” kata Arsul di Sulteng, Jumat (20/1/2023).

Dalam kunjungannya, Arsul menerima sejumlah penjelasan dari Kapolda Sulteng Irjen Rudi mengenai kerusuhan di PT. GNI. Ia menjelaskan bahwa kepolisian berusaha untuk meredam kerusuhan yang terjadi di PT. GNI pada Sabtu, (14/1/2023).

“Para pengunjuk rasa sendiri setelah turunnya Polri juga lebih dapat mengendalikan diri,” jelasnya.

Arsul juga mendapat penjelasan dari perwakilan serikat pekerja PT. GNI yang menurutnya, manajemen PT. GNI melakukan pelanggaran, baik hak konstitusional para pekerja untuk berserikat, maupun melanggar UU ketenagakerjaan.

“Kemudian para pekerja yang bergabung atau menjadi anggota dengan serikat pekerja tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen PT. Mereka juga diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain dibanding TKA Cina meski jenis pekerjaan mereka sama,” ungkap Arsul.

Arsul juga meminta agar manajemen PT. GNI diperbaiki. “Komisi III meminta agar PT GNI memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang lagi,” ucap Arsul.

Di sisi lain, anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Suddin meminta agar para tersangka yang bersalah juga harus diproses hukum dan meminta agar pendekatan keadilan restoratif hendaknya digunakan polisi dalam proses penegakan hukum terhadap 17 orang yang dijadikan tersangka.

“Kami minta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memperlakukan 17 tersangka dengan tidak mengabaikan restorative justice untuk memberikan rasa keadilan kepada para pekerja,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, dalam kesempatan yang sama.

Sarifuddin mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di PT. GNI sudah sangat kondusif dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi dan sepenuhnya penanganan ini kami serahkan ke Kapolda,” ujarnya lagi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai aturanan berlaku dan berusaha untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pekerja untuk bisa melakukan aktivitas kerjanya.

“Polda Sulteng akan bertindak sesuai dengan aturan dan hingga saat ini kondisi di PT GNI sudah kondusif,” ujar Didik.

*

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.