Sinergritas Berbagai Pihak Dalam Menanggulani Berita Bohong

Menjelang Pemilu 2019, berita bohong atau hoax pertumbuhannya meningkat dan peredarannya cukup cepat, apalagi melalui internet. Untuk itu, masyarakat dihimbau supaya berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar.

Dengan adanya berita bohong dikhawatirkan mampu memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu juga memicu rusaknya rasionalitas pemilih. Penyelenggara Pemilu juga ikut merasakan dampak dari penyebaran berita bohong ini, dengan menurunnya kredibilitas. Tidak cuma itu, berita bohong juga cukup berbahaya untuk generasi muda atau yang lebih dikenal dengan millenial. Apalagi saat ini, tercatat jumlah pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mencapai 5.035.887 jiwa.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), jumlah berita bohong atau hoax terkait Pemilu 2019 ada sekitar 62 konten selama periode Agustus sampai Desember 2018. Jumlah itu paling banyak teridentifikasi bulan Desember 2018, dengan jumlah 18 konten. sementara bulan Agustus 2018 (11), September 2018 (8), Oktober 2018 (12), dan November 2018 (13).

Baca Juga

Berita bohong atau hoax sangat mudah menyebar melalui berbagai media sosial, dengan jumlah berita bohong paling banyak disebarkan melalui Facebook (47,83%), Twitter (12,17%), Whatsapp (11,74%), dan Youtube (7,83%).

Sarana yang paling banyak digunakan untuk menyusun hoax seperti narasi dan foto (50,43%), narasi (26,96%), narasi dan video (14,78%), dan foto (4,35%).

Untuk mengurangi penyebaran berita bohong, diperlukan sinergitas antara Pemerintah, media dengan masyarakat. Pemerintah harus memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat terkait cara mencegah berita bohong supaya tidak semakin meluas peredarannya. Pemerintah juga harus menegakkan regulasi tentang penyebaran berita bohong. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 (UU ITE).

UU ITE mengatur tentang informasi secara umum. Apabila ada yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong melalui media elektronik yang bermuatan negatif akan mendapat sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Sementara peran media utamanya media online dalam Pemilu harus netral dan jujur. Media harus mampu mendidik pemilih supaya mau menggunakan hak-hak demokrasi demi tercapainya Pemilu yang bersih, damai dan kondusif dengan menyajikan berbagai rekam jejak politik dan kandidat. Media harusnya berperan sebagai mata pemilih, dengan mengungkapkan apa yang pemilih fikirkan, rasakan, katakan, inginkan dan butuhkan.

Ada beberapa langkah supaya masyarakat bisa mengantisipasi menyebarnya berita hoax, seperti melakukan check and ricek pada berita yang bersifat provokatif dengan mencari referensi lain atau sumber lain yang lebih terpercaya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan check and ricek seperti keaslian foto, dan kebenaran sumber berita (siapa yang memberikan informasi dan link-nya apa) serta mengikuti diskusi atau forum tentang suatu berita.

Masyarakat juga harus meningkatkan literasi bacaan, tidak melihat sebuah informasi sepotong-potong, karena justu akan menimbulkan berbagai persepsi yang bisa menimbulkan kesalahan dalam berfikir dan menjadi salah satu pemicu perpecahan.

Apabila masyarakat menemukan suatu berita bohong terkait Pemilu 2019 khususnya melalui internet, bisa melaporkan ke pihak-pihak terkait melalui website resminya, seperti website KPU, Bawaslu, Kominfo, atau Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Untuk penyebaran berita bohong melalui media sosial bisa menggunakan fitur yang disediakan masing-masing platform seperti Report Status untuk Facebook, Twitter dan Instagram.

Dengan memperhatikan beberapa hal diatas, Pemerintah bersama media dan masyarakat diharapkan mampu memerangi berita bohong atau hoax yang beredar, sehingga Pemilu 2019 berjalan kondusif, aman, dan damai serta mendapatkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan untuk Republik Indonesia.

Related Posts

Add New Playlist