Sinergitas Jadi Kunci Penting Pemerintah dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Jakarta – Sinergitas antar lembaga menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor strategis. Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan praktik koruptif secara lebih terukur.
Partisipasi aktif berbagai pihak di samping Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti organisasi Masyarakat dan komunitas antikorupsi juga diperlukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.
Senada dengan itu, aktivis antikorupsi, Ni Luh Rositas Dewi mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mekanisme membangun sistem yang transparan dan akuntabel.
“Bahwa integritas harus dipahami dengan kesatuan antara tindakan dan teori, apa yang diucapkan itu dilaksanakan,” ucapnya.
Rosita menambahkan, korupsi tidak dapat dicegah hanya melalui penindakan hukum. Sinergitas menjadi Langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen bekerja dalam kerangka yang searah dan terkoordinasi untuk membangun system pemerintahan yang bersih, tranparan, dan akuntabel.
“Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, satu Lembaga saja superior tanpa dukungan pihak atau stakeholder akan kesulitan, sehingga sosial control perlu berasal dari kolaborasi,” tegasnya.
Ia menilai, sinergitas dalam pencegahan korupsi bukan hanya persoalan kebijakan institusional, tetapi juga pembentukan kesadaran kolektif yang menjadikan antikorupsi sebagai norma bersama.
“Keberhasilan upaya ini bergantung pada konsistensi politik, keberanian penegakan hukum, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sekaligus penggerak perubahan,” pungkas Rosita. ***
Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…
Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…
Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…
PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…
Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…
Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…