• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sinergi Kemendikbud dan BNN Tumbuhkan Kesadaran Pelajar Akan Bahaya Narkoba

Sinergi Kemendikbud dan BNN Tumbuhkan Kesadaran Pelajar Akan Bahaya Narkoba

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 4 July 2019

Sinergi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan terus dilakukan demi mewujudkan generasi emas Indonesia. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi salah satu konten yang wajib diberikan kepada siswa baru saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Dijumpai di kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya memberikan kesadaran terhadap ancaman narkoba bagi pelajar.

“Oleh karena itulah kami meminta dukungan kepada BNN untuk memanfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah dengan tujuan untuk menggembleng mental para siswa baru sehingga memiliki imunitas pada bahaya narkoba,” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy, Rabu (3/7/2019).

“Momentum awal masuk sekolah ini akan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan bekal yang cukup bagi siswa baru dalam menghadapi ancaman narkoba,” imbuhnya.

Mendikbud menginstruksikan kepada seluruh dinas pendidikan baik di provinsi atau kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan BNN di daerah masing-masing.

Selain kampanye bahaya narkoba pada momentum PLS, pihak Kemendikbud juga telah mengimplementasikan pemahaman terhadap bahaya narkoba ke dalam kurikulum antinarkoba. Mendikbud menjelaskan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba telah terintegrasi dengan program kokurikuler dan ekstrakurikuler seperti pramuka dan kegiatan sekolah lainnya.

Senada dengan Mendikbud, Kepala BNN, Heru Winarko, menyambut baik sinergi yang dibangun. Ia memerintahkan BNN di daerah untuk meningkatkan sinergi dan merealisasikan program antinarkoba dalam momentum PLS dengan dinas pendidikan setempat.

“Kami sepakat, bahwa menyelamatkan anak didik dari ancaman narkoba merupakan komitmen nasional,” tutur Kepala BNN.

Upaya penanggulangan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa ditawar lagi. Menurut Kepala BNN, fakta saat ini, tren penyalahgunaan narkoba telah bergeser dari pekerja ke kalangan remaja dan pelajar. Proteksi pelajar dari ancaman narkoba merupakan salah satu upaya menjaga bonus demografi agar nantinya menjadi generasi yang produktif sesuai nawa cita kelima, yakni “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia”.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy, menerima buku Modul Praktek Baik Pendidikan Antinarkoba Kepada Pelajar, Keluarga, dan Masyarakat dari Kepala BNN Heru Winarko. “Kami harapkan modul ini dapat dimasukkan ke dalam mulok (muatan lokal) di kurikulum. Terutama (dimanfaatkan) oleh dinas-dinas di kabupaten, kota, dan provinsi,” kata Heru Winarko.

“Modul-modul ini sudah kami terima dan sebarkan ke sekolah-sekolah. Pertemuan ini untuk memantapkan kembali apa yang sudah dijalin. Khususnya dalam menyambut masa pengenalan lingkungan sekolah,” ujar Muhadjir Effendy.

 

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.