• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sentra Vaksinasi Covid-19 Untuk Capai Target Herd Immunity

Sentra Vaksinasi Covid-19 Untuk Capai Target Herd Immunity

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 16 March 2021

Oleh : Lisa Pamungkas

Sentra Vaksinasi Covid-19 digelar oleh pemerintah di Istora Senayan. Gelaran tersebut dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Indonesia Healthcare Corporation (IHC).

Adanya sentra vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat dijadikan model bagi daerah lain, sehingga dapat mempercepat tercapainya target herd immunity.

Pemerintah terus berinovasi dalam mempercepat program vaksinasi nasional, salah satunya melalui sentra vaksinasi. Erick Thohir selaku Menteri BUMN menuturkan, percepatan vaksinasi nasional harus dilakukan demi mewujudkan Indonesia sehat segera mungkin.

Saat ini sentra vaksin akan difokuskan kepada target masyarakat lanjut usia (lansia). Selain lansia, target vaksinasi pada tahap kedua ini juga dilakukan kepada pekerja di sektor publik.

Ditargetkan dari sentra vaksinasi tersebut akan dilakukan 5.000 vaksinasi per hari. Vaksinasi akan dilakukan setiap hari selama 4 bulan ke depan.

Saat ini sentra vaksinasi masih dilakukan di DKI Jakarta. Erick tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya pembuatan sentra vaksinasi juga akan dilakukan di sejumlah daerah.

Erick menuturkan bahwa hal tersebut sama dengan yang dilakukan di DKI Jakarta, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah yang membutuhkan percepatan.

Pendataan masyarakat yang akan divaksin dilakukan melalui pendaftaran dan pendataan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan. Selain itu ada pula pendataan melalui komunitas.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN dan BUMN telah mengambil peran penting dalam penanganan Covid-19 nasional. Mulai dari pengadaan PCR, persiapan wisma para atlet, rumah sakit darurat

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 2,88 juta masyarakat telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Angka tersebut masih jauh dari target 181,5 juta untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Kementerian BUMN menjadi lokomotif hadirnya sentra vaksinasi, Bersama ini demi mempermudah akses bagi publik, serta mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi program pemerintah. Direncanakan sentra vaksinasi Covid-19 berlangsung juga di kota-kota lain yang membutuhkan percepatan.

Pada kesempatan berbeda, staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Sentra vaksinasi Covid-19 bersama hanya untuk penduduk lanjut usia (lansia) dan pegawai publik yang terdata di DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut tentu saja menepis kabar tidak benar yang menyebutkan Sentra Vaksinasi Covid-19 di Istora Gelora Bung Karno (GBK) terbuka untuk umum. Padahal kabar tersebut adalah palsu alias tidak benar.

Menurut Arya, penyebaran kabar bohong tersebut merupakan langkah yang tidak baik dan dilakukan oleh kelompok tertentu dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemerintah.

Seblumnya, Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Tri Wibawa, meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan meskipun nantinya telah menerima vaksin.

Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Departemen Mikrobiologi FK Universitas Gadjah Mada (UGM), dr R Ludhang Pradipta R., M. Biotech, SpMK, mengatakan ada kemungkinan untuk terinfeksi virus corona sebelum atau sesudah vaksinasi.

Oleh karena itu, dengan melakukan tindakan pencegahan disertai vaksinasi merupakan langkah perlindungan tubuh yang tepat.

Menurut beliau, hal tersebut dikarenakan vaksin membutuhkan waktu dan belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tubuh.

Ludhang juga mengingatkan, vaksin bukanlah obat yang efeknya dapat terasa setelah dua jam penyuntikan.

Tri menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian terkait dengan berapa angka proteksi vaksin terhadap virus. Meski sudah mendapatkan vaksin, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memproteksi diri.

Dalam perkembangan lainnya, 1.071 relawan vaksin covid-19 telah mendapatkan suntikan kedua. Pihaknya juga telah melakukan pengambilan darah dari relawan yang sudah disuntik dua kali untuk mulai mengukur apakah sudah terbentuk antibodi di dalam tubuh mereka.

Harapannya, dalam uji klinis tahap ketiga tersebut dapat dilaporkan hasilnya pada bulan Januari mendatang kepada Badan POM. Tujuannya ialah agar Badan POM dapat segera mengeluarkan emergency use authorization untuk vaksin covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, Herd Imunity atau kekebalan kelompok adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut.

Herd Imunity adalah hal yang jamak, mayoritas masyarakat Indonesia mengeringkan tangan dengan menggunna kan malam. Sentra Vaksin di GBK sendiri diharapkan akan banyak lansia, ibu hamil dan balita untuk tetap.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

 

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.