• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Sekolah Tatap Muka Harus dengan Prokes Ketat

Sekolah Tatap Muka Harus dengan Prokes Ketat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 3 September 2021

Oleh : Deka Prawira

Pembukaan Sekolah Tatap Muka harus dilaksanakan dengan Prokes Ketat. Upaya itu dilaksanakan agar tidak ada klaster Corona baru di sekolah.

Tidak terasa hampir 2 tahun anak-anak belajar daring dan sudah banyak ibu yang mengeluh pusing dan lelah karena berperan ganda, jadi ibu rumah tangga sekaligus guru bagi anaknya. Namun mereka juga sadar bahwa penutupan sekolah (untuk sementara) sejak awal pandemi agar anak-anak bebas Corona. Sehingga memilih untuk lebih bersabar.

Jeritan hati para orang tua akhirnya didengarkan oleh pemerintah, ketika sekolah akan dibuka lagi pada bulan September 2021. Namun syaratnya, hanya di wilayah yang terkena PPKM level 1-3 sehingga istilahnya menjadi sekolah tatap muka terbatas. Pembukaan kembali sekolah dilakukan karena jumlah pasien Corona ‘hanya’ 4.000-an per hari dan sudah dianggap cukup terkendali.

Sri Wahyuningsih, Dirut SD Kemendikbudristek menyatakan bahwa jika sekolah tatap muka terbatas tidak segera dilaksanakan maka dampak learning loss akan semakin besar terhadap anak-anak.

Learning loss adalah kondisi di mana proses pembelajaran tidak efektif karena hanya via daring sehingga para murid kurang mengerti maksud guru, karena tidak ada interaksi secara langsung.

Dalam artian, sekolah online berbuntut panjang dan tidak enak, karena pembelajaran kurang efektif dan tidak bisa bersosialisasi dengan teman. Bahkan ada dampak terburuk, ketika ada murid yang memutuskan untuk drop out karena tidak termotivasi atau tidak mampu membeli gawai dan pulsanya, lalu memutuskan untuk nikah dini.

Sri menambahkan, Kemendikbudristek telah melakukan pendataan terhadap 50.000 sekolah di Indonesia dan dana BOS akan diturunkan lagi untuk sanitasi sekolah, sehingga benar-benar steril. Sekolah sudah siap menyambut para murid dan meminimalisir kuman dan udara kotor yang jadi ajang penularan Corona.

Namun Kemendikbudristek mensyaratkan beberapa hal sebelum sekolah dibuka lebar-lebar bagi para murid. Pertama, para guru harus divaksin terlebih dahulu dan mereka memang mendapatkan prioritas pada program vaksinasi nasional, sehingga pada awal tahun sudah diinjeksi oleh nakes. Kalau bisa semua orang yang di sekolah juga divaksin, seperti staff administrasi, petugas perpustakaan, dan satpam.

Syarat yang kedua adalah protokol kesehatan yang ketat, karena untuk menghindari terbentuknya klaster Corona baru. Para murid dan guru memakai masker ganda dan kalau bisa dilapisi lagi dengan face shield. Guru juga mengawasi agar jangan sampai ada murid yang melepas masker bahkan bertukar masker karena motifnya menarik (biasanya terjadi di SD atau TK).

Protokol kesehatan lain yang wajib dijalani adalah menjaga jarak, sehingga dalam sekelas dibagi 2 sesi. Sehingga para murid hanya masuk 2 hari sekali, karena bergantian dengan temannya yang lain. Hal ini amat wajar karena rata-rata murid di SDN bisa 30-40 orang per kelas.

Ketika sudah ada vaksinasi terhadap guru, pensterilan sekolah, dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, maka sudah meminimalisir terjadinya klaster Corona baru. Kita tidak perlu takut akan ada penularan virus Covid-19 karena tidak hanya guru yang paham bagaimana cara mencegahnya, tetapi para murid juga mengerti. Sehingga semuanya tertib dan mematuhi prokes tanpa dipaksa.

Sekolah tatap muka wajib dilakukan untuk mencegah learning loss dan para murid bisa semangat lagi untuk belajar, karena bisa bertemu dengan teman-temannya. Namun mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tidak boleh membuka masker sembarangan.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak

November 2, 2026

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah

November 2, 2026

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak Oleh : Gavin Asadit Pengawasan dari tingkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan anak. Seiring meluasnya pelaksanaan program di berbagai wilayah, kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, dan Badan Gizi Nasional (BGN) diperlukan agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN telah mendorong penguatan koordinasi pengawasan MBG melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah serta rencana penempatan personel BGN pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek rentang koordinasi antara pemerintah pusat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa besarnya cakupan program membutuhkan pembagian peran yang jelas agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, personel BGN di daerah diharapkan dapat menjadi mitra koordinasi kepala daerah, mempercepat penanganan keluhan, dan membantu memastikan persoalan operasional segera ditindaklanjuti. BGN juga mendorong daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menyelesaikan pembentukannya. Hingga akhir Oktober, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Penguatan tersebut diperjelas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Kebijakan ini mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk terlibat dalam pemeriksaan berkala terhadap dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada indikator kelayakan yang telah disiapkan BGN, sehingga penilaian tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga kondisi nyata fasilitas dan proses pengolahan makanan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan MBG. Menurutnya, kepala daerah dapat menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa kelayakan SPPG dan menindaklanjuti temuan di wilayah masing-masing. Keterlibatan dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta unsur pengawasan daerah memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari sanitasi hingga kualitas layanan. …

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi…

Bikers Brotherhood 1% MC Gelar Bakti untuk Negeri Bersama Yayasan Yakhada Tasikmalaya

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Stigma negatif yang kerap melekat pada klub motor sebagai kelompok yang sekadar turing dan urakan…

​FPAG Angkat Bicara Soal Penggerebekan Pesantren Putri Hamalatul Qur’an: Desak Kapolri Turun Tangan dan Usut Tuntas Tindakan Represif Aparat

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pimpinan Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) menyikapi secara serius dan mengkritik keras tindakan penanganan oleh…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.