• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»RUU Cipta Kerja Solusi Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

RUU Cipta Kerja Solusi Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 30 August 2020

Oleh : Made Raditya

Para pegawai bisa hidup layak karena memiliki gaji di atas upah minimum kota. Namun sayang kadang ada perusahaan yang curang dan membayar di bawah ketentuan. RUU Cipta Kerja hadir untuk meluruskannya. Serta memberi fasilitas lain untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai, dengan bonus tahunan dan uang lembur.

Tekanan hidup apalagi jika seseorang tinggal di kota besar, membuat dompet sering menjerit. Para pegawai yang digaji hanya pas UMK bahkan di bawah itu sibuk mencari tambahan atau pekerjaan sampingan. Untuk mensejahterakan pegawai agar mereka tidak bersusah payah cari obyekan, pemerintah menghadirkan solusi dengan RUU Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja menjamin kesejahteraan para pegawai karena istilah upah minimum kota diganti dengan upah minimum provinsi. Nominalnya ditentukan oleh gubernur provinsi, jadi ada standarnya dan tak membingungkan. Gaji yang diterima tak akan turun karena hanya pegawai baru yang bekerja tidak sampai setahun, yang menerima upah minimum provinsi.

Sedangkan pegawai senior tentu gajinya lebih besar daripada upah minimum provinsi. Menurut Hemasari Dharmabumi, pengamat ketenagakerjaan dari Iclaw, peraturan upah minimum akan membuat pegawai mendapat jaminan kesejahteraan. Jadi mengembalikan fungsi UMP sebagai jaring pengaman, agar pegawai digaji lebih tinggi dari sekadar upah minimum.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan mengawal agar perusahaan memberi gaji sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi yang berlaku. Ketika ada pelanggaran, mereka bisa ditindak oleh Dinas Ketenagakerjaan. Jadi nasib para pekerja akan sangat diperhatikan pemerintah, ketika nanti RUU Cipta Kerja benar-benar disahkan jadi undang-undang.

Para pegawai juga berhak mendapat uang tambahan ketika mereka bekerja di luar jam kerja resmi. Menurut RUU Cipta Kerja, waktu kerja para pegawai adalah maksimal 40 jam dalam seminggu. Dalam pasal 78 ayat 2 RUU ini, pengusaha yang mempekerjakan pekerja / buruh melebihi waktu kerja wajib membayar upah kerja lembur. Hal ini penting agar tak ada istilah kerja rodi.

Selain berhak mendapat uang lembur, para pegawai juga akan mendapat bonus tahunan dari perusahaan. Nominalnya adalah bonus senilai 1 kali gaji, jika masa kerjanya di bawah 3 tahun. Ketika pegawai bekerja antara 3 – 5 tahun 11 bulan, bonusnya 2 kali gaji. Pegawai paling besar mendapat hingga 5 kali gaji sebagai bonus tahunan, kala masa kerjanya lebih dari 12 tahun.

Tentu saja ada perkecualian. Jika pegawai bekerja di sektor UMKM maka pemilik bisnis tidak wajib memberi bonus, karena perusahaannya masih merintis. Namun pengusaha UMKM yang bijak tentu akan memberi bonus sesuai dengan kemampuannya. Besarnya bonus dari perusahaan ini otomatis akan menaikkan kesejahteraan para pegawai karena nominalnya besar.

Sebaga pekerja tentu mereka harus memberi timbal balik agar seimbang dengan fasilitasnya. Contohnya adalah, bersikap setia kepada perusahaan, hadir tepat waktu, dan bekerja sesuai dengan minimum jam kerja. Semua ini dilakukan agar operasional di perusahaan berjalan lancar dan jika usaha tersebut maju, maka bonus bisa saja ditingkatkan oleh pemiliknya.

Jangan malah seenaknya datang dan pulang lalu tidak terima ketika gaji dipotong oleh perusahaan. Pemerintah sudah berbaik hati, mengatur perusahaan agar mereka berlomba mensejahterakan pegawainya. Jadi sebagai pekerja juga harus tahu diri dan bekerja dengan rajin.

RUU Cipta Kerja benar-benar menjamin kesejahteraan para pekerja, karena tiap pegawai berhak mendapat bonus tahunan. Juga digaji sesuai dengan upah minimum provinsi yang berlaku. Jangan takut jika RUU Cipta Kerja diresmikan jadi UU, karena akan membuat para pegawai mendapat gaji yang layak serta hidupnya akan makin sejahtera.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.