• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»RUU Cipta Kerja Jadi Penyelamat Ekonomi

RUU Cipta Kerja Jadi Penyelamat Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 September 2020

Oleh : Edi Jatmiko

Pandemi covid-19 menghantam perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Agar tak terjadi krisis, maka pemerintah segera meresmikan RUU Cipta Kerja yang tak hanya mempengaruhi dunia kerja. Namun juga memperbaiki kondisi finansial negara, karena memperlonggar aturan investasi, sehingga lebih banyak investor yang masuk ke Indonesia.

Sejak bulan maret 2020 Indonesia dicekam oleh pandemi covid-19 dan berakibat tak hanya d bidang kesehatan tapi juga ekonomi. Banyak pabrik yang bangkrut akibat daya beli masyarakat melemah. Jika hal ini dibiarkan akan sangat bahaya karena negeri ini bisa terjeblos dalam resesi ekonomi, karena pertumbuhan finansialnya tidak sampai 5% per triwulan.

Untuk mencegah resesi atau krisis ekonomi jilid 2, maka dibuatlah RUU Cipta Kerja yang memiliki klaster investasi. Agung Purnomo, peneliti dari sebuah biro riset menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja jadi penyelamat karena ada perizinan yang disederhanakan. Sehingga investor akan tertarik karena regulasi penanaman modalnya tidak membingungkan.

Baca juga: Gerakan Politik KAMI Mengganggu Penanganan Covid-19

Jika dulu mereka ingin berinvestasi di Indonesia namun batal karena mengurus perizinannya terlalu lama, sekarang tidak lagi. Karena sudah ada klaster kemudahan berusaha dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dulu saat akan membuat surat izin harus nyogok sana-sini. Belum tentu izinnya akan keluar dalam waktu cepat karena birokrasinya membingungkan.

Namun sekarang langkah untuk meresmikan suatu Perseroan Terbatas akan lebih cepat, karena bisa melalui jalur online. Investor jadi semangat karena izin resminya cepat keluar sehingga bisa berbisnis dengan aman di Indonesia. Negeri ini dianggap pas untuk berinvestasi karena punya sumber daya alam yang potensial dan sumber daya manusianya cerdas.

Dalam klaster investasi akan bisa mengubah kondisi perekonomian di Indonesia. Karena selain memperbanyak investor yang masuk, mereka yang akan membuat proyek dari penanaman modal diprioritaskan membuat industri padat karya, misalnya pabrik tekstil. Sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Selain itu, investor juga mendapat prioritas usaha pada perusahaan berbasis digital. Saat ini, banyak anak muda yang cerdas dan kreatif dan membuat perusahaan start up namun kekurangan modal untuk memperbesar bisnisnya. Ketika investor masuk dan menggelontorkan uang, maka usaha mereka bisa makin lancar dan otomatis butuh lebih banyak karyawan.

Hal ini akan membuat efek domino yang positif karena para pegawai jadi sejahtera dan daya beli kembali meningkat. Ketika daya beli naik maka pasar akan makin rancak dan jualan pedagang laku keras. Roda ekonomi berputar kembali dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia jadi naik lagi. Negeri ini bisa selamat dari ancaman resesi yang amat mengerikan.

Efek domino positif lain juga terjadi di lingkungan perusahaan hasil investasi. Saat gedung dibangun, maka masyarakat di sekitarnya akan kecipratan rezeki. Karena para buruh memenuhi warung di kanan-kirinya dan butuh tempat tidur di kos-kosan. Warga di sekitar perusahaan akan untung dari bisnis kuliner dan kos-kosan.

Investasi asing juga bisa menyelamatkan Indonesia dari keluarnya banyak pemuda berbakat. Mereka yang ingin menjual skill bisa membuat perusahaan sendiri, tak usah merantau ke luar negeri karena sempat tergoda akan digaji Dollar. Karena sekarang saat akan membuat Perseroan Terbatas tidak ada persyaratan harus punya modal minimal 50 juta rupiah.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung RUU Cipta Kerja. Karena klaster investasi dan klaster kemudahan berusaha akan menaikkan kembali keadaan finansial di Indonesia. Akan banyak penanaman modal asing dan pembukaan perusahaan baru. Otomatis mereka butuh tenaga kerja dan pengangguran berkurang drastis.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.