• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RKUHP Menjaga Demokrasi di Indonesia

RKUHP Menjaga Demokrasi di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 8 September 2022

RKUHP Menjaga Demokrasi di Indonesia

Oleh : Made Prawira

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan menjaga demokrasi di Indonesia, karena rakyat diperbolehkan berpendapat dan tidak dilarang untuk bersuara. Masyarakat tidak perlu takut adanya pembungkaman karena dalam RKUHP, yang dilarang adalah hinaan ke kepala negara, bukan kritikan.

Indonesia adalah negara demokrasi dan merdeka tahun 1945. Meski fungsi demokrasi tidak berjalan pada masa Orde Baru, karena pemerintahannya yang saklek, tetapi reformasi menjungkalkannya.

Pasca 1998 pemerintah terus menjaga semangat reformasi dan menegakkan demokrasi, termasuk pemerintahan Presiden Jokowi.

Sejak awal dipilih jadi presiden Indonesia tahun 2014, bapak Jokowi berjanji untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menyusun dan merencanakan pengesahan RKUHP jadi KUHP versi baru.

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan menegakkan demokrasi karena masih memberi ruang masyarakat untuk berpendapat dengan bebas dan sopan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Ade Saptomo, menyatakan bahwa RKUHP meningkatkan demokrasi di Indonesia. Produk hukum tersebut di-upgrade karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Pasal-pasal dalam KUHP sudah tidak sesuai dengan keadaan di masyarakat, dan RKUHP lebih kekinian.
Dalam artian, KUHP sudah sangat kuno dan tidak relevan terhadap kehidupan masyarakat. Munculnya RKUHP sangat bagus karena mengatur rakyat Indonesia sesuai dengan zamannya. Saat ini sudah era teknologi informasi dan melanjutkan semangat reformasi, dan demokrasi masih tetap ditegakkan. Buktinya adalah proses revisi RKUHP (agar sesuai dengan kehidupan masyarakat) melibatkan rakyat karena mereka boleh memberi pendapat.
Jika KUHP tidak direvisi maka sama saja sebuah kemunduran karena hukum yang dipakai adalah hukum warisan Belanda, ketika tidak ada demokrasi sama sekali (karena masa penjajahan). Oleh karena itu KUHP perlu direvisi agar demokrasi selalu ditegakkan dan sesuai dengan semangat reformasi di Indonesia.
Jika ditilik dari sejarah, maka sebenarnya para ahli hukum sudah ingin merevisi KUHP tahun 1963, karena mereka merasa UU ini tidak sesuai lagi. Namun batal karena gejolak politik di Indonesia. Kemudian, revisi KUHP baru menjadi wacana dan hanya Presiden Jokowi yang berani mewujudkannya jadi RKUHP yang sebentar lagi diresmikan. Hal ini membuktikan bahwa beliau menegakkan demokrasi dan ingin agar hukum melindungi masyarakat dari kejahatan pidana.
Profesor Ade menambahkan, pasal-pasal dalam RKUHP memperbaiki demokrasi. Demokrasi akan sesuai dengan kultur Indonesia, tidak liar dan barbar. Dalam artian, demokrasi adalah situasi di mana suara rakyat didengar dan mereka boleh membuat hukum di negeri ini (melalui wakil rakyat). Namun keadaan berubah setelah reformasi dimulai pada bulan Mei 1998.
Tahun 1998 adalah awal reformasi ketika Orde Baru tumbang. Kala itu, masyarakat euforia dalam berpendapat, karena selama 32 tahun dibungkam, bahkan diancam keselamatannya oleh petrus. Saat Orde Reformasi dimulai maka masyarakat menikmati kebebasan berpendapat dan tidak takut terkena breidel atau petrus.
Namun sayang sekali kebebasan pasca reformasi malah kebablasan. Kebebasan berubah jadi liberal dan pendapat ditumpahkan sebanyak-banyaknya, baik yang positif maupun negatif. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi, bukan berazas liberal seperti Amerika Serikat.
Apalagi ketika internet masuk di Indonesia dan media sosial jadi marak. Banyak yang berpendapat di Facebook, Twitter, atau medsos lain dan sayangnya makin banyak pula yang sarkas dan melakukan penghinaan terhadap pemerintah. Ada juga yang membuat meme dan guyonan, jika ada aturan pemerintah yang tidak disetujui.
Situasi ini yang sudah keluar dari batas demokrasi dan hampir saja mengubah Indonesia jadi liberal. Oleh karena itu, demokrasi kembali ditegakkan dan diluruskan dengan RKUHP. Dalam RUU ini terdapat pasal penghinaan terhadap pemerintah dan masyarakat dilarang keras melakukannya.
Jika pemerintah dihina dengan cara pembuatan meme atau konten konyol lain, maka sama saja dengan menghina kehormatan negara. Liberalisasi seperti ini yang berusaha dihapuskan oleh RKUHP. Dalam negara demokrasi, rakyat boleh berpendapat, tetapi tidak boleh kebablasan dan akhirnya menghina kepala negaranya sendiri. Marwah presiden Indonesia harus dijaga benar-benar.
Demokrasi perlu dibedakan dengan liberalisasi. Indonesia tidak pernah berubah jadi negara liberal, di mana semua orang berpendapat dan akhirnya kebablasan. Jangan sampai media sosial jadi ajang perang antara pendukung politik dan berujung pada penghinaan kasar pada pemerintah. Yang dilarang adalah penghinaannya, bukan kritikan yang membangun, dan masyarakat perlu memahaminya.
RKUHP menjaga demokrasi di Indonesia agar benar-benar ditegakkan. Indonesia adalah negara demokrasi dan bukannya liberal. Pasal-pasal dalam RKUHP mengatur masyarakat agar tertib dan terhindar dari kejahatan pidana. Aturan dalam RKUHP juga menjunjung demokrasi karena masyarakat boleh berpendapat, asal tidak jadi liberal, kasar, dan menyakitkan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.