• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RKUHP Mendapat Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat

RKUHP Mendapat Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 11 September 2022

RKUHP Mendapat Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat

Oleh : Deka Prawira

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mereka menyetujui RUU ini karena akan mengubah wajah Indonesia menjadi lebih baik karena hukum pidana akan diberlakukan dengan tegas dan adil.

RKUHP sebentar lagi akan disahkan oleh pemerintah dan proses pembuatannya sudah bertahun-tahun, karena ada ratusan pasal di dalam KUHP versi lama yang direvisi dan ditambah.

Berbagai pasal dalam RKUHP dibuat demi kemaslahatan masyarakat. Mereka akan terhindar dari kejahatan dan berbagai hak buruk lainnya, karena ada hukuman yang setimpal bagi tiap pelaku kejahatan pidana.

Keberadaan RKUHP mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Ustad Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa ia mendukung RKUHP, terutama pada pasal larangan perzinahan dan kumpul kebo. MUI menekankan kebebasan tidak boleh melanggar rambu-rambu dan hukum.

Ustad Ikhsan menambahkan, hak asasi manusia memang harus dihargai. Namun harus kembali bahwa manusia bermartabat dan ia harus tunduk kepada aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

Aturan dan konsensus ini dibuat untuk membangun sebuah peradaban manusia yang baik.
Dalam artian, tidak boleh ada orang yang memaksakan untuk living together dengan alasan kebebasan dan menolak larangannya karena merasa haknya dilanggar. Tindakan amoral ini jelas melanggar hukum negara karena tidak ada ikatan perkawinan yang sah, dan jelas juga melanggar hukum agama karena berzina. Pelakunya akan terkena pasal dalam RKUHP dan mendapatkan efek jera karena harus dibui selama 1 tahun penjara.
Indonesia adalah negara demokrasi dan memiliki adat ketimuran yang kental, dan bukan negara liberal yang kebebasannya kebablasan. Jangan sampai Indonesia jadi liberal dan dicegah oleh RKUHP. Jika RKUHP sudah disahkan maka tidak ada celah bagi perzinahan dan tindakan amoral lainnya.
Jangan sampai ada yang nekat untuk tinggal serumah atau sekamar dengan pasangan yang tidak resmi karena akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Misalnya anak yang tidak mendapat nasab dari ayahnya karena tak punya akta kelahiran, dan susah diurus karena tidak ada buku nikah. RKUHP akan mencegah kekacauan sosial seperti ini.
Sementara itu, Guntur Arisastra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia juga mendukung RKUHP, karena RUU ini menentang keras LGBT di Indonesia. RKUHP harus segera disahkan karena pelaku LGBT akan mendapat hukuman serius. Menurutnya, LGBT adalah tindak pidana sehingga wajib dihadapi oleh pemerintah dengan sangat serius.
Guntur melanjutkan, pemidanaan pelaku LGBT merupakan cara pemerintah dalam menjaga moral bangsa. Dalam artian, jangan sampai negara hancur moralnya karena banyak laki-laki yang memacari laki-laki dan sebaliknya. Tindakan yang sangat amoral ini bisa menyebabkan Indonesia jadi kacau-balau karena merusak tatanan di masyarakat, dan menyeret masyarakat menjadi liberal dan barbar.
Indonesia jangan sampai diubah jadi negara liberal oleh pelaku LGBT dan mereka jangan mengubah masyarakat yang mematuhi adat ketimuran, menjadi pemuja kebebasan. Sudah terbukti bahwa kebebasan yang tidak terbatas malah membawa ke dalam kehancuran. Namun pelaku LGBT merasa marah karena haknya dirampas, padahal mereka sudah melanggar hukum negara dan juga agama.
Dalam RKUHP, disebutkan bahwa pelaku LGBT bisa mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan. Hukuman ini diharap menjadi efek jera dan membuat banyak orang bertobat dari perilaku abnormal. RKUHP benar-benar menjaga moral masyarakat.
Penjara menanti tak hanya bagi mereka yang ketahuan jadi pelaku LGBT, tetapi juga mempertontonkannya di muka publik. Misalnya di media sosial atau channel Youtube. Mereka tidak punya lagi rasa malu dan mencoba menormalisasi LGBT dan sangat berbahaya karena hal abnormal jangan sampai dianggap wajar. Apalagi jika ditiru oleh anak ingusan.
Hukuman bagi pelaku LGBT dalam RKUHP dirasa sangat wajar karena aktivitas pelaku LGBT sangat agresif dan mencari mangsa, alias yang normal diajak menjadi abnormal. Indonesia bisa hancur berantakan jika masyarakatnya jadi ‘pelangi’ alias pro LGBT. Apalagi ada ancaman penyakit seperti AIDS dan penyakit yang menyerang kewanitaan atau organ vital pria, karena aktivitas mereka yang sangat melanggar batas.
Amatlah wajar jika banyak pihak yang mendukung RKUHP karena RUU ini menjaga masyarakat dari berbagai tindak pidana yang merugikan. Di antaranya perzinahan dan LGBT. RKUHP dengan keras menghukum mereka yang melakukan tindakan amoral dan bisa menghancurkan Indonesia. Jangan menganggap pemerintah kejam karena RKUHP sedang menjaga tatanan masyarakat agar tetap normal.
RKUHP wajib untuk segera disahkan menjadi KUHP versi baru, karena yang lama tidak relevan lagi dengan kehidupan masyarakat. Jika RKUHP disahkan maka pelaku kejahatan seperti perzinahan, pemerkosaan, dan LGBT, akan lebih mudah diciduk. Mereka tak lagi hanya mendapat hukuman sosial, karena akan terkena pasal-pasal dalam RKUHP.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.