• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ribka Tjiptaning minta Direksi Antara Hentikan Mutasi dan PHK karyawan

Ribka Tjiptaning minta Direksi Antara Hentikan Mutasi dan PHK karyawan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 March 2020

Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menekankan kepada Direksi Antara untuk menghentikan Mutasi dan PHK kepada karyawan Perum LKBN Antara.

“Ini mau lebaran dan anak masuk sekolah, kita minta direksi stop Mutasi dan PHK sepihak kepada karyawan, kalau ada persoalan selesaikan dengan musyawarah, jangan main-main dengan urusan perut”, ujar Ribka saat melakukan kunjungan kerja ke Perum LKBN Antara Kamis (27/2) bersama Dirjen PHI dan Jamsos, Dirjen PPK dan K3, serta Kadisnakertrans DKI Jakarta.

Baca juga: Persiapan PON XX di Papua Berjalan Lancar

Dalam pertemuan tersebut Ribka juga menyampaikan pesan dengan keras kepada manajemen Antara agar dalam segala kegiatan di Perusahaan harus melibatkan Serikat Pekerja sebagai Mitra dari manajemen, jika Serikat Pekerja ada dua maka libatkan keduanya, jangan menindas Serikat Pekerja yang kritis, dan memanjakan Serikat Pekerja yang manut-manut kepada manajemen.

Selain menghentikan rencana mutasi dan PHK kepada karyawan yang akan sudah diprogramkan, manajemen Perum LKBN Antara juga diminta untuk menghentikan proses Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena proses mutasinya tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan dilakukan secara sepihak oleh manajemen. Selain itu juga telah keluar anjuran dari Disnakertrans DKI untuk membatalkan Surat Keputusan Mutasi kepada lima orang karyawan yang salah satunya ialah cucu dari pendiri Antara Pandoe Kartawiguna.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa lima orang karyawan yang menjadi korban mutasi tersebut ialah pengurus Serikat Pekerja Antara dan diduga karena ikut aksi unjuk rasa menuntut kenaikan gaji, penandatanganan PKB, dan pengangkatan karyawan PKWT menjadi PKWTT pada tanggal 4 dan 13 Desember 2018 di Perum LKBN Antara dan Kementerian BUMN.

Ribka juga menyampaikan kepada Serikat Pekerja yang selama ini mendukung manajemen untuk bersatu membela kepentingan karyawan karena mereka juga sama-sama berstatus buruh, bukan majikan, jadi jangan ikut menyengsarakan sesama karyawan.

 

Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

June 20, 2026

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional

June 20, 2026

Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia…

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan…

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global Jakarta – Ditengah ketidakpastian ekonomi global…

Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan yang Solid

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan yang Solid Jakarta – Di tengah ketidakpastian…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.