• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Revisi UU Otsus Papua Demi Wujudkan Kesejahteraan Bersama

Revisi UU Otsus Papua Demi Wujudkan Kesejahteraan Bersama

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 23 September 2019

Oleh : Sabby Kosay (Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta)

Revisi UU Otsus serta rencana Otsus plus dipastikan Pemerintah akan segera mengalami pembaruan. Implikasinya agar rakyat Papua mampu mengecap kesejahteraan dengan lebih baik lagi.

Pemberlakuan Otsus (Otonomi Khusus) dua dekade lalu ditengarai belum mampu menyejahterakan rakyat Papua. Banyak kesenjangan juga berbagai aturan yang belum diterapkan secara riil guna pembangunan di wilayah tersebut. Sehingga adanya revitalisasi akan aturan yang akan segera berakhir ini sangat dinantikan.

Pemerintah juga telah memastikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua akan dilanjutkan kembali.

Baca juga: Menarik! Diskusi KMI Akan Kupas Peran Asing Di Balik Kerusuhan Papua

Tepatnya setelah masa berlaku beleid ini berakhir pada tahun 2021 mendatang. Tjahjo Kumolo, selaku Menteri Dalam Negeri, menjelaskan jika pembahasan serta evaluasi mengenai UU Otsus bagi Papua akan dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan juga Kepala Bappenas. Mengingat pendanaan otsus tetap bersumber dari program dua kementerian tersebut.

Tjahjo menambahkan jika pemberian dana otsus bagi beberapa daerah seperti Papua, Papua Barat, serta Aceh selama ini tidak diatur sendiri oleh pihak Kemendagri. Pihaknya, harus mengajukan lebih dulu proses pencairan anggaran kepada Kemenkeu setiap kuartalnya, yang mana hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Khusus yakni Perdasus.

Ia juga menyatakan jika akan ada instruksi kepada gubernur mengenai skala prioritas yang harus dipenuhi. Yakni, pendidikan, kesehatan, perumahan serta bantuan operasional yang dinilai akan lebih memadai kepada pihak tokoh adat maupun asosiasi tokoh adat di Papua. Karena dinilai forum umat beragama ini juga sangat penting, mengingat peran mereka krusial dalam pengambilan kebijaksanaan.

Dukungan lain datang dari pihak lembaga tinggi negara yakni DPD RI. Pihaknya menilai otonomi khusus (otsus) merupakan jawaban satu-satunya guna menguatkan integrasi wilayah Papua. Yang mana dapat mengentaskan kemiskinan serta memajukan kesejahteraan rakyat
Papua.

Otsus ini bisa menjadi momentum untuk pembangunan Papua secara bersama-sama. Implikasinya untuk dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain yang berada di wilayah Indonesia. Serta memecah segala perlakuan diskriminatif yang berlangsung selama ini.
Menurutnya, pembangunan ini akan menekankan pada Jawa sentris serta Jakarta sentris yang mana harus segera diakhiri.

Pun dengan arah kebijakan ditengarai telah bergerak di arah timur Indonesia. Masalah dana Otsus inipun juga sangat krusial, terkait akan berakhir sebesar 2 persen dari DAU Nasional tahun 2021. Sehingga perlu dijadikan prioritas, sebelum mengkontruksi kebijakan pasca berakhirnya dana Otsus Papua tersebut. Selain itu, yang lebih penting ialah penyuaraan aspirasi rakyat Papua ketika berhadapan dengan DPR juga Pemerintah.

Pendapat lain juga datang dari Lukas Enembe, selaku Gubernur Papua. Ia menyatakan Otsus Papua meskipun telah berjalan selama 17 tahun, namun nyatanya masih belum bisa diterjemahkan oleh Pemda Papua. Sebagai contoh, pasal mengenai rekonsiliasi yang menyebabkan masalah pelanggaran HAM hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Beberapa kebijakan yang diatur dalam UU Otsus ini, tak bisa dijalankan karena bertabrakan dengan UU sektoral. Ia berharap jika inilah saat perubahan, yakni Pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan seluruh perwakilan rakyat Papua. Hal ini bertujuan agar rancangan UU Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat Bumi Cendrawasih.

Hal ini juga diamini oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Thimotius Murib, yang mana pihaknya menegaskan jika Otsus Papua tidak berhasil. Menurutnya, sejauh ini kebijakan Otsus di Papua belum mampu menyentuh rakyat Papua karena proses inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut.

Sumarsono, selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri berharap jika perpanjangan dana Otsus tersebut nantinya akan disertai perbaikan. Kaitannya dengan manajemen pengelolaan dana, karena yang menjadi persoalan ialah terkait pengelolaan dana yang dinilai membutuhkan evaluasi. Evaluasi bisa berjalan mulai dari pola penyaluran, pengelolaan, pertanggungjawaban. Pendekatan secara manajemen ini tentunya harus ada perubahan yang berangkat dari kelemahan yang ditimbulkan selama ini.

Menurutnya, pihak Pemerintah saat ini juga tengah mempersiapkan beberapa kemungkinan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan dana otsus, yakni sebelum jatuh tempo masa dana otsus yang sebentar lagi berakhir. Sehingga revisi akan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus sangat dibutuhkan. Pasalnya pemberlakuan penerimaan alokasi dana untuk Otsus Papua telah diatur sampai dua dekade.

Sehingga jika tidak ada revisi, maka perpanjangannya tidak dapat diakomodasikan. Karena tentunya pasal 34 UU guna merevisi UU Otsus ini haruslah diganti sesuai keperluan. Ia juga meyakini jika DPR juga Pemerintah sependapat dengan hal ini Semoga pemberlakuan revisi ini segera dapat diwujudkan, agar pemerataan kesejahteraan di tanah Papua akan terlaksana. Sehingga kesenjangan-kesenjangan akan mampu terpecahkan.

Pun dengan aneka opini penganaktirian akan segera terhapuskan. Apalagi Papua adalah satu bagian dengan NKRI, yang mana kesejahteraannya patut untuk diperhatikan layaknya daerah lain.

 

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.