• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Reuni 212 Tidak Memiliki Faedah Signifikan

Reuni 212 Tidak Memiliki Faedah Signifikan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 December 2019

Oleh : Ahmad Fahlevi

Hingga kini manfaat Reuni Akbar 212 masih dipertanyakan. Mengingat, polemik pelaksanaan aksi ini hanya seputar politik yang dikemas dengan kedok keagamaan.
Intensitas advertensi terkait pelaksanaan Reuni 212 agaknya masih terus digelontorkan. Pihak panitia 212 menolak menyerah, sebab acara ini diklaimnya murni acara keagamaan. Padahal, banyak bukti sudah terkuak lantaran plin-plannya pernyataan pengeksekusi acara tentang reuni . Awalnya mereka menyatakan akan mengundang sejumlah tokoh politik termasuk Gubernur DKI Jakarta.

Namun, selang beberapa waktu pendapat panitia berubah. Mereka menyatakan bahwa reuni 212 hanya murni sebagai acara keagamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Akan tetapi, lagi-lagi pernyataan tersebut bergeser, mereka akan memikirkan kembali tentang siapa yang akan menjadi tamu kehormatannya.
Dilihat dari tujuan acara yang diutarakan PA 212 mengenai temu kangen serta memperingati Maulid Nabi tidaklah salah. Namun, jika harus mendatangkan massa eks 212 sebelumnya. Bisa jadi akan memicu persepsi yang berbeda.

Mengingat, para mantan peserta aksi ini awalnya memperjuangkan keadilan atas kasus penistaan agama. Logikanya, jika sang tersangka sudah dipenjara, tugas 212 sudah rampung tentunya. Dan bisa jadi malah otomatis bubar, kan? Kasus selesai, tujuan dibentuknya aksi juga harus selesai.
Namun, dalam pelaksanaanya memang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apakah tujuan sebenarnya aksi ini, yang mana sampai dilaksanakan hingga berlapis-lapis episode. Dan sang imam besar kontroversial HRS selalu menjadi garda terdepan jika menyinggung masalah reuni 212. HRS seolah tak ingin ketinggalan tiket untuk datang ke acara temu kangen akbar yang mengelu-elukan namanya.

Siapa yang tak ketagihan? Diikuti jemaah yang berjumlah jutaan, didukung meskipun sepak terjangnya sedikit “nyeleneh”. Bahkan, saat tersandung denda overstay di Arab Saudi, pengikutnya rela untuk menggalang dana agar sang imam kesayangan bisa kembali ke pelukan.
Sebelumnya, MUI juga menolak pelaksanaan reuni ini. Pihak MUI juga mempertanyakan apa faedah dari acara ini. Sedangkan Maulid Nabi bisa diselenggarakan di wilayah masing-masing tanpa harus didatangkan ke Jakarta. Yang paling baru ialah, aksi unjuk rasa menolak reuni 212 yang juga mempertanyakan apa esensi dari aksi yang dinilai pernah begitu fenomenal. Bagaimana tak fenomenal, jika pesertanya mampu tembus hingga 8 juta orang, dari seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam unjuk rasa, massa menuntut agar reuni tidak usah diselenggarakan. Mereka menganggap acara ini hanya pemanis untuk menyelipkan kepentingan politis. Terlebih, susunan tokoh yang notabene bersilangan dengan pemerintahan. Bukan tak mungkin, acara temu kangen tersebut akan menjadi ajang orasi yang berisi notifikasi keras dan cenderung ke arah makar. Sebab, sebelumnya secara terang-terangan mereka mencoba menggulingkan kepemimpinan Presiden.

Selain itu dilaporkan pula terdapat penolakan dalam bentuk petisi, juga adanya aksi penolakan melalui spanduk. Dalam spanduk itu, tertulis pesan untuk mengajak masyarakat menolak Reuni PA 212 di tengah kondisi masyarakat yang sedang kondusif.
Belum lagi isu-isu lain yang mengitarinya. Sehingga cukup sudah aksi yang pernah menggegerkan Indonesia dan mancanegara ini tutup buku. Kini tak ada lagi urgensi yang harus diperjuangkan bukan? Toh, beragam penolakan dari sejumlah pihak mencerminkan tak adanya manfaat terkait acara reuni.

Di lain pihak Ketua Pusat SPP Persaudaraan Pekerja Muslim (PPMI) ’98 Abdul Hakim Abdallah mengimbau kepada seluruh buruh dan umat Islam untuk tetap melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Menurutnya, PPMI 98 menghargai aksi reuni 212, namun berjuang untuk menghidupi keluarga merupakan jihad nyata dalam agama Islam.
Efek samping lainnya ialah terganggunya kinerja publik akan momentum 212. Jalan raya yang seharusnya mampu dioptimalkan harus dijaga dan dialihkan demi keberlangsungan agenda reuni. Yang bekerja harus libur, sebab mereka seolah “wajib” hadir dengan sematan eks peserta reuni.

Sependapat dengan pernyataan Abdul Hakim Abdallah, jika ditilik dari segi ekonomi pastinya hal ini termasuk sebuah kerugian bukan? Kalau hanya peringatan Maulid harusnya bisa dilakukan dimana saja oleh mantan peserta sesuai wilayah asalnya, tanpa harus datang ke Jakarta. Sehingga banyak pihak menyarankan agar agenda ini tidak usah dihelat saja. Karena aksi 212 dinilai minim faedah.

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

September 22, 2026

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

September 21, 2026

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan *) Oleh : Dewi Astuti Jakarta…

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan…

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.