• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Retribusi DOB Papua Sangat Berguna Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Retribusi DOB Papua Sangat Berguna Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 August 2023

Retribusi DOB Papua Sangat Berguna Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Oleh : Alvaro Hukubun

Pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tentu saja menjadi bukti bahwa kemajuan diwilayah Papua terus berprogres, meski demikian kemajuan di bumi cencerawasih tersebut juga harus ditopang dengan adanya retribusi, di mana retribusi tersebut sangatlah berguna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

PAD sendiri memiliki tujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan dana sesuai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar rapat koordinasi guna membahas terkait dengan dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi pada DOB. Rapat tersebut digelar bersama kementerian, lembaga terkait, serta gubernur se-Papua, bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta pada 18 Juli 2023.

Agus Fatoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni M Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat juga turut hadir pada acara tersebut, di antaranya Kemendagri, Kemenkumham hingga Kejagung RI.
Sementara itu dari pemda, hadir pula sejumlah pihak yang mewakili 4 DOB di Papua, di antaranya, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safaupo, Pj. Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Kepala Badan (KABAN) Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya Harjito, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Ardy Bengu.
Lalu, hadir pula Kabid Penyusunan Anggaran Daerah BPPKAD Papua Tengah Richard Kabuhung, Kabid Perencangaan dan Evaluasi Pendapatan BPPKAD Papua Selatan Zaenab Fenetruma, Kabid Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD Papua Selatan dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinasi Papua Selatan Sunarjo.
Fatoni menjelaskan, bahwa regulasi yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah pada DOB jelas perlu untuk sesegera mungkin ditetapkan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD), juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, DOB belum dapat membentuk perda karena belum memiliki DPRD. Sehingga pertemuan ini berguna untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Daerah otonomi baru perlu sesegera mungkin menetapkan dasar hukum sebagai dasar untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD.
Dari hasil pertemuan tersebut ditemukan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangai oleh peserta rapat, antara lain yakni untuk melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 4 DOB berdasaran Peraturan Gubernur sampai dengan dibentuknya peraturan daerah.
Hal tersebut tentu saja selaras dengan amanat Pasal 9 ayat (5) UU pembentukan masing-masing DOB. Peraturan Gubernur ditandatangani oleh Pejabat Gubernur dan selanjutnya akan dibentuk Peraturan Daerah pada saat DPRD telah terbentuk hasil Pemilu tahun 2024.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembentukan 4 daerah Otonom Baru (DOB) Di Papua berdasarkan permintaan masyarakat. Pembentukan DOB ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik sehingga dapat menyentuh seluruh wilayah di Papua. Pembangunan DOB tentu akan menumbuhkan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan yang tentunya representatif. Dengan demikian transportasi jalur darat akan semakin mudah diakses.
Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan RI menyatakan bahwa penerapan DOB Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Papua. Menurutnya, pihak-pihak yang menentang DOB Ppua dengan cara-cara kekerasan merupakan mereka yang tidak ingin program percepatan kesejahteraan ini berhasil. Padaha warga masyarakat umum dan Nduga pada dasarnya menginginkan kehidupan yang damai dan sejahtera, tidak ingin dilibatkan dalam aksi kejahatan bersenjata yang kerap dilakukan oleh kelompok separatis teroris (KST).
Dirinya mengeklaim pembentukan DOB di Papua merupakan hal yang diinginkan masyarakat. Menurut Moeldoko, dengan memekarkan wilayah Papua menjadi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
PAD berguna untu menopang pembangunan di Papua, dengan adanya PAD, tentu saja pembangunan di Papua akan menjadi semakin maju. Oleh karena itu retribusi DOB Papua mutlak dibutuhkan agar ke-4 provinsi baru tersebut dapat bersaing dengan provinsi lainnya.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.