• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Relokasi Permanen dan Layanan Dasar Dipercepat, Penanganan Pascabanjir di Sumatra Tunjukkan Progres

Relokasi Permanen dan Layanan Dasar Dipercepat, Penanganan Pascabanjir di Sumatra Tunjukkan Progres

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 13 January 2026

Relokasi Permanen dan Layanan Dasar Dipercepat, Penanganan Pascabanjir di Sumatra Tunjukkan Progres

*Jakarta* – Upaya relokasi permanen dan percepatan pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatra terus menunjukkan progres nyata. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pendataan kerusakan, penyaluran bantuan, serta pembangunan hunian tetap agar warga terdampak dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas sosial ekonomi secara normal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pendataan kerusakan rumah menjadi fondasi utama percepatan pemulihan pascabencana. Ia mendorong Pemda di Sumatra untuk memastikan data rumah rusak disusun cepat, akurat, dan terklasifikasi dengan baik.

“Kunci percepatan bantuan ada pada data yang jelas, mana rumah rusak ringan, sedang, dan berat di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Menurut Mendagri, Presiden memberikan perhatian besar agar layanan dasar masyarakat segera pulih, khususnya bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang. Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan berupa kompensasi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.

“Bantuan ini diharapkan bisa segera dimanfaatkan agar warga mulai beres-beres dan kembali beraktivitas,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Untuk rumah rusak berat atau hilang, pemerintah memprioritaskan relokasi permanen melalui pembangunan hunian tetap (huntap). Selama proses tersebut, masyarakat difasilitasi hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Mendagri menekankan, penyaluran bantuan harus didukung data yang sah melalui keputusan kepala daerah dan disampaikan berjenjang hingga ke BNPB dan Kementerian Sosial agar prosesnya akuntabel dan tepat sasaran.

Guna mempercepat pendataan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif aparat desa yang dinilai paling memahami kondisi warganya. Pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat, kemudian direkap berjenjang hingga ditetapkan dalam keputusan kepala daerah.

Ia juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) agar percepatan pendataan dapat dilakukan hingga tingkat kabupaten dan kota, sehingga pemulihan layanan dasar tidak terhambat.

Sejalan dengan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mempercepat pembangunan hunian tetap sebagai bagian dari relokasi permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami bergerak cepat dengan menyiapkan dan mengusulkan ratusan titik lahan relokasi untuk hunian tetap,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Ia merinci, Aceh disiapkan 153 titik lahan seluas 473 hektare, Sumatera Utara 16 lokasi seluas 58 hektare, dan Sumatera Barat 28 lokasi seluas 53 hektare. Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan huntap harus memenuhi kriteria aman dari bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat.

“Prinsipnya aman, legal, dan mendukung keberlanjutan hidup warga,” tandasnya.

Sinergi percepatan relokasi permanen dan pemulihan layanan dasar ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam penanganan pascabanjir di Sumatra, sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh kepastian hunian dan kehidupan yang lebih baik.****

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi

August 29, 2026

Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas

August 29, 2026

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi Oleh : Radjiman Arif Kebakaran hutan dan…

Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas Oleh: Catur Ronggo Pemerintah melaksanakan perubahan…

Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla Riau – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan…

Penegakan Hukum Karhutla Diperkuat, Korporasi Nakal Disanksi Tegas

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Penegakan Hukum Karhutla Diperkuat, Korporasi Nakal Disanksi Tegas Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.