Categories: Uncategorized

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan kepemilikan rumah subsidi, di tengah tingginya kebutuhan hunian layak.

 

Dalam kebijakan terbaru tersebut, kredit dengan nilai di bawah Rp1 juta tidak lagi ditampilkan dalam laporan SLIK.

 

Langkah ini dinilai mampu menghapus hambatan administratif yang selama ini kerap menghalangi masyarakat mengakses kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menegaskan bahwa relaksasi ini dirancang untuk membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam memperoleh pembiayaan.

 

“Informasi yang ditampilkan dalam SLIK hanya kredit di atas Rp1 juta, baik dari akumulasi maupun baki debetnya,” ujarnya.

 

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan kredit agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya dapat segera mengakses pembiayaan baru.

 

“Kebijakan tersebut akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. OJK juga membuka akses data SLIK bagi BP Tapera guna mempercepat verifikasi calon penerima rumah subsidi,” paparnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyambut positif langkah OJK tersebut.

 

“Relaksasi ini baik, tapi keputusan akhir tetap di bank. Itu yang harus dikawal,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti perlunya panduan teknis yang jelas agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antarbank.

 

“Harus ada sinkronisasi. Kalau tidak, relaksasi ini tidak akan maksimal,” katanya.

 

Senada, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menilai kebijakan ini sebagai angin segar dalam upaya mengejar target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat menjadi 350.000 unit tahun ini.

 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini catatan kredit kecil dalam SLIK menjadi penghambat utama.

 

“Hampir 80% MBR yang mengajukan KPR subsidi terhambat di SLIK, mayoritas menyangkut paylater atau pinjaman online,” kata Joko.

 

Ia menambahkan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah dalam menyederhanakan hambatan birokrasi.

 

“Ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi,” pungkasnya.

 

Dengan aturan baru SLIK tersebut, OJK berharap masyarakat yang memiliki catatan kredit kecil tetap memiliki peluang untuk mengakses pembiayaan, sehingga impian memiliki rumah layak huni dapat terwujud secara lebih inklusif.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

7 hours ago

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

7 hours ago

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…

8 hours ago

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…

8 hours ago

Tak Main-main! Ketua MPR Ahmad Muzani Beri Teguran Keras ke Juri LCC

Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…

9 hours ago

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…

10 hours ago