Radikalisme Belum Mati, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Radikalisme Belum Mati, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Oleh : Alif Fikri

Penangkapan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) oleh kepolisian menunjukkan bahwa penyebaran radikalisme belum berhenti. Masyarakat pun diminta untuk terus waspada dan bersinergi untuk mencegah paham tersebut.

Baca Juga

Kelompok radikal masih tetap bermanuver di Indonesia meskipun mereka menyebarkan paham tersebut secara sembunyi-sembunyi. Cita-citanya hanya 1: mengubah dari negara demokrasi ke negara bersistem khilafah.

Padahal rakyat Indonesia tidak menyetujuinya karena sejak merdeka kita sudah sepakat dengan sistem demokrasi. Sistem ini yang dirasa paling cocok dengan kondisi rakyat yang multi budaya dan memiliki 6 keyakinan yang diakui negara.

Salah satu kelompok radikal yang patut diwaspadai adalah NII. Walau pendirinya sudah lama sekali meninggal dunia (Kartosuwiryo) tetapi pengikutnya masih tetap ada. Organisasi radikal yang didirikan tahun 1947 ini yang wajib dibubarkan dan pengikutnya juga disadarkan bahwa mereka salah.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa kita harus waspada karena gerakan NII belum mati. Bahkan jaringannya meluas hingga ke luar Jawa. NII tidak pernah hilang karena ia terus mendesak berdirinya negara khafilah (Negara Islam Indonesia). NII menjadi dalang di balik serangan bom di negeri ini, mulai dari bom Bali (tahun 2001) hingga bom buku (tahun 2011).

Pernyataan Moeldoko ini memang benar karena anak Kartusuwiryo yang bernama Sarjono pernah diwawancarai dan ia mengaku bahwa pengikut NII di Indonesia ada 2 juta orang. Jumlah ini amat mengagetkan karena hampir 1% dari warga negara Indonesia. Meski Sarjono sendiri sudah berikrar setia ke Republik Indonesia tetapi pengikut NII belum bertobat dan masih ingin melakukan pembelotan.

Moeldoko melanjutkan, jika NII masih ada maka sekarang saatnya menghalau dengan mengamati perubahan strategi dan pola gerakannya. Jika dulu mereka berperang dengan merebut wilayah, maka sekarang mereka mengambil hati dan pikiran masyarakat.

Masyarakat juga harus waspada akan NII karena mereka bisa saja menyamar jadi warga biasa padahal menyebarkan ajaran radikalisme dengan mengambil hati. Radikalisme yang disebarkan dengan model baru ini yang harus dicermati karena bisa saja anggota NII pura-pura baik dengan memberikan sembako dan kebutuhan lain. Nanti saat sudah akrab baru mereka mengajak untuk bergabung dan melakukan baiat.

Baiat alias brainwash ini yang harus diwaspadai karena bisa membuat seseorang jadi ‘menggila’. Hal ini berarti ia sudah dicuci otaknya dan menganggap pemerintah adalah thagut karena tidak mau mendirikan khilafah. Padahal sistem itu tidak disetujui oleh rakyat Indonesia bahkan tertolak di banyak negara berpenduduk muslim lainnya.

Untuk menghindari radikalisme maka kita wajib berhati-hati dalam bergaul. Memang tidak boleh pilih-pilih teman tetapi jangan meninggalkan kewaspadaan. Jika ada teman yang terlalu royal dalam memberi lalu ujung-ujungnya memberi buku tentang khilafah maka hindari saja. Penyebabnya karena bisa jadi ia adalah anggota NII.

Selain itu jangan mudah percaya akan propaganda yang dibuat oleh anggota NII di dunia maya. Indonesia sudah cocok dengan sistem demokrasi dan tidak akan diubah jadi khilafah. Jangan sampai terpengaruh oleh berita dari media abal-abal yang sengaja disebar oleh anggota NII di medsos.

Radikalisme di negeri ini belum mati karena masih ada 2 juta pengikut NII. Warga harus tetap waspada karena mereka menyebar di segala lapisan masyarakat. NII wajib diberantas dan pengikutnya disadarkan agar keutuhan NKRI dapat terjaga.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Intitute

 

Related Posts

Add New Playlist