Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak perlu paranoid apabila DPRD meminta penjelasan perihal Formula E melalui hak interpelasi.
Prasetyo mengatakan interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan Dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
“Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan,” kata Prasetyo Edi Marsudi, dalam keterangan tertulis, Kamis, (7/4/2022).
Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hak interpelasi itu, katanya, juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagu kehidupan bermasayarakat dan bernegara.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” tanya Pras.
Prasetyo menegaskan hak interpelasi Formula E yang diajukan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai dengan aturan yang berlaku.