• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»PLN dan Kemendesa Kolaborasi Dongkrak Kesejahteraan Desa Lewat Listrik

PLN dan Kemendesa Kolaborasi Dongkrak Kesejahteraan Desa Lewat Listrik

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 25 October 2021

Kehadiran listrik membawa banyak manfaat dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan kualitas pendidikan hingga kesejahteraan. Oleh karena itu PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa RI) dalam pemanfaatan tenaga listrik untuk peningkatan produktivitas mendukung pengembangan ekonomi dan menarik investasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa dan PLN dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Direktur utama PLN Zulkifli Zaini di Bali, Senin (25/10/2021). Hadir menyaksikan penandatanganan Duta Besar Kanada untuk Indonesia H.E. Cameron MacKay, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan, dalam peningkatan ekonomi masyarakat serta produktivitas produk usaha kecil dan menengah (UKM) desa, maupun  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), perlu infrastruktur ketenagalistrikan yang memadai.

Pemerintah sudah mencanangkan untuk memajukan ekonomi desa melalui pengembangan produk unggulan desa, serta kelembagaan ekonomi desa.

“Kami berharap, PLN berkomitmen meningkatkan dan mendukung ketersediaan listrik perdesaan terutama di daerah 3T, serta mampu bersinergi bersama dalam percepatan pelaksanaan penyediaan infrastruktur kelistrikan untuk BUMDes dan BUMDesma,” ujar Abdul pada acara Penandatanganan MoU Kemendesa dan PLN.

Abdul menegaskan banyak potensi ada di desa, mulai dari produk pangan, kerajinan, budaya, sampai potensi wisata. Namun, selama ini terkendala masalah klasik yang hampir dimiliki seluruh desa di Indonesia. Mulai dari keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar di luar yang berkelanjutan.

“Semoga pertemuan ini, menjadi media promosi inovasi, media bertemunya petani dan produsen dari desa dengan investor, jalan bagi produk desa menemukan pasar potensial, untuk Kebangkitan Ekonomi Desa,” tegasnya.

Direktur utama PLN Zulkifli Zaini optimis perekonomian Indonesia akan bangkit dimulai dari desa pasca tatanan hidup baru bersama Covid-19 digalakkan. Adanya pendorong ekonomi di pedesaan, seperti adanya BUMDes dan BUMDesma, sangat berperan penting dalam mendorong peningkatan pendapatan desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Kami, PLN, menyadari bahwa ketersediaan infrastruktur listrik, menjadi salah satu faktor pendorong dalam mendukung hal ini. PLN sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang-Merauke dari Miangas-Pulau Rote,” tuturnya.

Sinergi program yang telah direncanakan oleh Kemendesa beserta PLN, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mengembangkan dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Zulkifli menegaskan, PLN siap mendukung program Kemendesa dengan meningkatkan ketersediaan infrastruktur kelistrikan dan melistriki BUMDes dan BUMDesma, sehingga dapat memberikan terang dan memberikan kehidupan yang lebih baik dengan meningkatkannya ekonomi masyarakat.

“PLN, berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan keandalan kelistrikan yang prima, serta harga yang sesuai dengan keekonomian di Indonesia,” imbuh Zulkifli.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menilai kehadiran PLN di desa bukan hanya sekedar untuk penerangan saja. PLN hadir untuk bisa menghadirkan listrik kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kehadiran listrik lebih dari sekedar penerangan saja. Listrik hadir di tengah masyarakat untuk kehidupan lebih baik. Kita ingin mengoptimalkan listrik untuk pengembangan usaha masyarakat. Bahkan sampai ke Electrifying Agricultue, mendukung perikanan dan tambak masyarakat dan juga membantu UMKM naik kelas. Jadi, gak cuman penerangan saja. Itu yang kami harapkan,” ujar Bob.

Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia dan Timor Leste, Cameron MacKay mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Kemendesa dan PLN. Ia menilai, ketersediaan listrik yang cukup di desa desa menjadi hal utama untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami senang melihat perusahaan listrik milik negara berpartisipasi dalam pertemuan hari ini. Peran PLN untuk memastikan ketersediaan listrik yang cukup untuk desa-desa dan daerah-daerah terpencil, memungkinkan daerah-daerah tersebut untuk lebih produktif dalam kegiatan sehari-hari mereka sangat penting,” ujar MacKay.

Sampai dengan September 2021, jumlah desa yang sudah teraliri listrik (Rasio Desa Berlistrik) telah mencapai 83.125 dari 83.441 total desa di seluruh Indonesia atau 99,62 persen. PLN terus berupaya hingga seluruh desa di Indonesia dapat menikmati terang dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik atas hadirnya energi listrik.

 

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.