residen Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengambil porsi lebih besar dari sebelumnya, dalam hal penanganan pasien COVID-19. Pasukan yang dipimpin Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto ini diminta untuk membantu para tenaga kesehatan memantau kondisi pasien COVID-19 tak bergejala dan bergejala ringan.
Para tentara diperintahkan merawat pasien-pasien COVID-19 di tempat-tempat isolasi terpusat atau shelter pasien COVID-19, yang rencananya akan diperbanyak. Hal ini dilakukan karena terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan hingga kini angka tambahan pasien positif COVID-19 per harinya masih dalam kategori tinggi.
“Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” ucap juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili pemerintah, Dedy Permadi
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan perintah Presiden Jokowi, Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen TNI Syafruddin untuk menghimpun data kasus COVID-19. Dari data tersebut, akan dipetakan wilayah mana saja yang akan didirikan tempat-tempat perawatan pasien COVID-19 OTG dan bergejala ringan.