• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»PERAN TOKOH MASYARAKAT DAN MEDIA PENTING DALAM UPAYA MENANGGULANGI PANDEMI COVID-19

PERAN TOKOH MASYARAKAT DAN MEDIA PENTING DALAM UPAYA MENANGGULANGI PANDEMI COVID-19

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 18 September 2020

Oleh : Alfisyah Kumalasari

Wabah pandemi Covid 19 di Indonesia tidak terasa telah memasuki bulan ke-6, sejak pengumuman resmi pada awal Maret. Pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 masih konsisten untuk selalu melakukan perbaruan situasi terkini kepada masyarakat.

Kondisi berbeda justru terlihat pada sebagian masyarakat yang cenderung mengambil sikap abai terhadap informasi tersebut. PSBB, PKM, AKB atau berbagai istilah yang terkait pembatasan aktivitas fisik dan sosial ternyata tidak penting untuk sebagian masyarakat.

Dengan mudah bisa disaksikan kerumunan masyarakat maupun wajah-wajah tanpa masker pada aktivitas sehari-hari maupun di tempat kerja.

Data statistik tentang akumulasi penderita, angka kematian hingga jumlah tenaga medis yang gugur seakanakan tidak berpengaruh terhadap kelompok masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan.

Baca juga: RUPS PLN mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt Direktur Utama

Perilaku masyarakat yang kita saksikan ini seakan-akan tidak mengherankan bila kita amati pada contoh tentang rendahnya kepatuhan masyarakat pada berbagai aturan hukum maupun sosial lain.

Pada era media sosial saat ini dapat kita saksikan bahwa anjuran untuk tidak mengikuti aturan bahkan dapat disebarkan oleh banyak sosok influencer dan tokoh selebritas dengan banyak pengikut (follower).

Sepertinya makin lama pandemi berlangsung, juga berpotensi menaikkan hoaks maupun ketidakpercayaan masyarakat pada penyakit ini.
Di tengah situasi pandemi, para ahli sedang berusaha mengembangkan vaksin Covid-19.

Penemuan vaksin menjadi sangat penting, karena secara teori virus merupakan jenis mikroorganisme yang belum bisa dibunuh dengan obat seperti pada bakteri. Upaya pengobatan saat ini juga masih bersifat empirik dan sangat tergantung pada pengalaman dokter maupun kondisi pasien.

Proses penantian yang dapat berlangsung lama ini menuntut komitmen dari masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

Keputusan pemerintah mengizinkan aktivitas ekonomi masyarakat untuk berjalan secara bertahap mestinya dipahami sebagai tindakan yang tetap memiliki risiko tinggi pada kesehatan masyarakat. Saat ini aspek ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipandang secara parsial.

Keduanya saling membutuhkan. Pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan ekonomi masyarakat dengan melakukan karantina wilayah secara ketat dan lama. Sebaliknya, ekonomi juga tidak akan mungkin berjalan pada masyarakat yang sedang sakit.

Apabila bercermin pada pelaksanaan PSBB waktu lalu, masih banyak masyarakat yang bingung atau belum paham terhadap penerapan protokol kesehatan, maka perlu diperbaiki dengan saling mengingatkan juga bisa melalui pendekatan kepada tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat atau sosok yang dipercaya.

Para pemuka agama, pimpinan perusahaan, pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, sampai ketingkat paling bawah perlu secara rutin diberi pengarahan tentang perlunya penerapan protokol kesehatan. Mereka perlu disadarkan untuk dapat membedakan antara mitos dan fakta terhadap Covid-19.

Jika para tokoh masyarakat tersebut sudah memiliki keyakinan yang benar terhadap protokol kesehatan, mereka akan menaburkan keyakinan itu kepada para pengikut, anggota-anggota, atau warganya.

Hal seperti itu menjadi lebih mudah dan cepat dalam memahamkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Peran media juga cukup signifikan dalam meliterasi publik perihal penerapan protokol kesehatan.

Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kesehatan agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk membuat keputusan-keputusan terkait kesehatan diri dan orang-orang di sekitarnya—peran yang sama pentingnya dengan peran dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

Dalam kasus gawat darurat dan epidemi, media berperan penting sebagai penyambung lidah antara pemerintah ataupun tenaga kesehatan dengan masyarakat dengan melaporkan berita terbaru dan informasi penting terkait penanganan maupun pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat individu.

Tidak kalah penting, media juga berperan sebagai faktor pemungkin (enabling factor) untuk mendorong kebijakan berwawasan kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat lewat informasi dan ajakan promosi kesehatan.

Kebijakan media dalam memutuskan berita yang layak dipublikasikan juga berkontribusi membentuk perbincangan publik. Media dapat mengarahkan terhadap hal-hal apa saja yang sepatutnya menjadi perhatian bersama.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla Oleh: Samuel Yohanes Kebakaran hutan…

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.