• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Peran Indonesia di ISF 2024, Mempercepat Agenda Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Peran Indonesia di ISF 2024, Mempercepat Agenda Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 4 September 2024

Peran Indonesia di ISF 2024, Mempercepat Agenda Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) siap mengusung pentingnya kolaborasi internasional untuk menggenjot pertumbuhan berkelanjutan dunia di perhelatan Indonesia Sustainability Forum (ISF) pada 5-6 September 2024.

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan perhelatan ISF merupakan salah satu wujud nyata Indonesia sebagai negara adidaya iklim untuk memperkuat kolaborasi lintas negara, serta kemitraan publik dan swasta demi terwujudnya agenda Sustainability dunia.

“Kita harus bisa mempercepat transisi pertumbuhan berbasis emisi menuju pertumbuhan berkelanjutan yang bermanfaat bagi manusia dan lingkungan, secara pasti dan cermat,” ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan bahwa ISF juga merupakan sebuah momentum bagi Indonesia untuk mendorong dekarbonisasi global dan memacu praktik keberlanjutan dunia.

“Acara ini juga merupakan suatu momentum bagi Indonesia untuk mendorong dekarbonisasi global dan memacu praktik keberlanjutan dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) dan Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa dunia usaha memiliki peran yang krusial untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dalam transisi ekonomi hijau.

“Dunia usaha punya tanggung jawab penting dalam membentuk ekosistem bisnis yang berkelanjutan dalam perjalanan menuju ekonomi hijau. Mobilisasi investasi hijau melalui kolaborasi lintas sektor baik di Indonesia maupun di Asia Tenggara,” kata Arsjad.

Pihaknya juga aktif mendorong inisiatif seperti Net Zero Hub dan Carbon Center of Excellence termasuk mobilisasi investasi hijau melalui kolaborasi lintas sektor di Indonesia dan ASEAN.

“Melalui inisiatif ini, diharapkan sektor industri dan bisnis di Indonesia dan ASEAN dapat bersatu untuk mencapai pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan kondusif,” pungkas Arsjad.

Untuk diketahui, acara ISF ini mengusung tema “Pursuing Sustainable and Inclusive Growth” dengan menggandeng beberapa institusi global sebagai Knowledge Partner. Di antaranya adalah Tony Blair Institute for Global Change, McKinsey dan pelaku bisnis global seperti AstraZeneca.

Para Knowledge Partner akan memimpin sesi tematik, dengan menghadirkan dan memfasilitasi dialog konstruktif yang bertekad menghadirkan solusi untuk mendorong upaya dekarbonisasi, transisi ekonomi hijau, serta konservasi ekosistem lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Selain tokoh internasional, ISF juga akan memberikan panggung bagi para pelaku usaha, serta akademisi tanah air untuk mengutarakan pendapat dan aspirasi dalam menghadapi tantangan pencapaian pertumbuhan berkelanjutan yang lebih selaras dengan perlindungan lingkungan.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.