• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak

Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 8 September 2022

Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak

Oleh : Agung Suwandaru

RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sudah disusun sedemikian rupa sehingga akan melindungi masyarakat dari kejahatan pidana.

Penyusunannya sudah mengakomodasi berbagai pihak, termasuk para ahli. Masyarakat diminta untuk tenang karena isi pasal-pasal RKUHP dirancang agar melindungi mereka, dan pemerintah akan terus mensosialisasikan RKUHP ke lebih banyak orang.

Ketika KUHP akan direvisi dan beberapa pasal dalam RKUHP bocor ke publik, maka masyarakat langsung heboh. Perubahan memang selalu identik dengan arah negatif tetapi seharusnya mereka paham bahwa perubahan dan penambahan pasal-pasal dalam RKUHP selalu ke arah positif.

KUHP wajib direvisi karena usianya sudah terlalu tua (lebih dari 100 tahun) sehingga tidak bisa mengikuti dinamika masyarakat.
Dalam merevisi KUHP maka pemerintah tidak main-main.

Banyak ahli hukum yang bermusyawarah ketika memasukkan dan ‘menggodok’ pasal-pasal dalam RUU tersebut. Pemerintah ingin agar RKUHP ketika sudah diresmikan, akan benar-benar melindungi masyarakat dari kejahatan pidana yang merugikan.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif menyatakan bahwa sejak awal penyusunan RKUHP mengakomodasi berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak. Pelibatan dilakukan mulai dari penyusunan. Hal itu dibuktikan dengan daftar invetariasi masalah yang mencapai lebih dari 6.000 buah.
Edward melanjutkan, sebenarnya RKUHP akan diresmikan bulan September tahun 2019 lalu. Namun batal karena mendapatkan masukan dan kritik dari masyarakat. Presiden Jokowi akhirnya memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM agar menyerap aspirasi atas pasal-pasal yang mendapat perhatian.
RKUHP disusun selama bertahun-tahun dan melibatkan profesor dan para ahli hukum dalam pembuatan dan perbaikan pasal-pasalnya. Masyarakat diharap mengerti karena pembuatan RKUHP bukan sembarangan, melainkan melibatkan para ahli yang akan membuat KUHP jadi makin sempurna. Pemerintah ingin agar KUHP versi baru menjadi lebih baik lagi dan membuat perdamaian di masyarakat.
Para profesor dan ahli hukum yang ikut serta dalam pembuatan pasal-pasal RKUHP antara lain adalah Profesor Muladi. Beliau pernah menjadi Hakim Agung dan pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Kemudian ada Profesor Harkristuti Harkrisnowo. Beliau adalah pakar hukum pidana dan HAM, serta pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya ada Dr. Wicipto Setiadi, dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Terakhir, ada Dr Muzakkir dan Dr Chairul Huda, yang sama-sama ahli hukum di Indonesia.
Penunjukan para profesor dan ahli hukum sebagai tim penyusun RKUHP menunjukkan bahwa pemerintah ingin agar revisi KUHP berjalan dengan sempurna. Sehingga nantinya KUHP akan benar-benar melindungi masyarakat dari kejahatan pidana. Pasal-pasal dalam RKUHP juga sudah disesuaikan dengan era teknologi informasi dan akan mengamankan Indonesia dari segala jenis kejahatan.
Pemerintah juga mengakomodasi masyarakat dalam sosialisasi RKUHP. Dalam artian, ketika KUHP akan direvisi, maka masyarakat juga wajib ikut andil dan diberi pemahaman dalam pasal-pasalnya. Mereka tidak hanya jadi penonton dan harus menuruti tiap pasal dalam KUHP versi baru. Namun juga boleh memberi masukan, karena diperbolehkan oleh pemerintah.
Saat masyarakat boleh memberi masukan pada RKUHP dan diberi sosialisasi mengenai pasal-pasalnya maka menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi menegakkan demokrasi di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melihat siaran langsung pada sidang terbuka DPR RI mengenai pembahasan RKUHP di TV. Mereka juga diberi sosialisasi RKUHP sejak tahun lalu.
Pada tahun 2021, sebanyak 12 sosialisasi RKUHP digelar dan melibatkan berbagai kalangan. Mulai dari para mahasiswa, dosen, akademisi, tokoh masyarakat, dll. Saat Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas pada Agustus 2022, beliau meminta untuk memasifkan sosialisasi dan menjaring masukan yang lebih luas.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami dan tidak akan kaget pada pasal-pasal dalam RKUHP, terutama pada 14 pasal yang mereka anggap kontroversial. Di antaranya pasal tentang hukum adat yang berlaku di masyarakat. Pasal ini akan menghormati masyarakat adat dan memperbolehkan mereka memberlakukan hukum adat, selama tidak bertentangan dengan hukum negara.
Selain itu, masyarakat akan memahami pasal-pasal lain di antaranya pasal perzinaan yang akan menghapus hal amoral seperti perzinaan dan pemerkosaan di Indonesia. Dengan pasal-pasal tersebut maka pelaku kejahatan akan mendapatkan efek jera. Sedangkan orang lain akan takut untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum agama dan negara tersebut.
Pemerintah terus mensosialisasikan RKUHP agar melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan pidana. Misalnya perzinaan, pelanggaran sosial, dll. Dengan RKUHP maka Indonesia akan lebih damai tanpa kejahatan dan kasus kriminal.
Penyusunan RKUHP dilakukan oleh para profesor dan ahli hukum, dan pemerintah meminta bantuan mereka agar pasal-pasal dalam RUU ini menjadi sempurna. Sosialisasi RKUHP juga dilakukan selama setahun lebih, agar masyarakat memahami apa maksud dari pasal-pasalnya. RKUHP akan melindungi masyarakat, bukannya membelenggu mereka.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.